• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Wakil Ketua DPRD Sanggau: Perusahaan Daerah Pusaka Daranante Lebih Profit Oriented

by EQUATOR
Senin, 5 Agustus 2024 21:26
in Berita Daerah, Goverment, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto—Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance memimpin rapat paripurna pembahasan empar Raperda inisiatif DPRD, Senin (05/08/2024)—Kiram Akbar

 

EQUATOR, SANGGAU. Satu dari empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang tengah dibahas adalah Raperda tentang pendirian perusahaan daerah Pusaka Daranante.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance ditemui awak media usai memimpin rapat paripurna dengan agenda mendengar jawaban fraksi-fraksi terhadap tanggapan Bupati Sanggau atas empat Raperda inisiatif DPRD mengatakan perusahaan daerah Pusaka Daranante bakal berbeda dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tirta Pancur Aji.

“Kita menggunakan perusahaan daerah. Jadi di situ ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kalau di perusahaan daerah kita ada RUPS. Jadi ada pemegang sahamnya di situ. Kita rapat tertinggi adalah RUPS. Jadi artinya itu ada profitnya, lebih jelas. Lebih profit oriented,” kata Timotius Yance, Senin (05/08/2024).

Yance menjelaskan, selain dari pemerintah daerah, saham di perusahaan daerah Pusaka Daranante juga dapat dimiliki swasta. Secara persentase, bisa saja 50 persen milik pemerintah daerah.

Ditanya soal apa yang bakal digarap perusahaan Pusaka Daranante itu, Yance menyerahkan sepenuhnya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pendapat daerah.

“Produk hukumnya kan sudah ada. Tinggal nanti digali saja apa saja sumber daya yang ada di Kabupaten Sanggau ini, yang bisa kita masukkan. Tidak menutup kemungkinan pertambangan,” ujar Yance.

Selain pembentukan perusahaan daerah Pusaka Daranante, tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau lainnya adalah, Raperda tentang pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra. Kemudian Raperda tentang penyelenggaraan, pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Terakhir, Raperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Sanggau nomor 16 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan. (KiA)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Next Post
Juni 2023-Februari 2024 Jumlah Penduduk Kabupaten Sanggau Bertambah 2.956 Jiwa

Juni 2023-Februari 2024 Jumlah Penduduk Kabupaten Sanggau Bertambah 2.956 Jiwa

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

1 jam ago
Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

Kelola Hibah Sesuai Aturan, KONI Ketapang Paparkan Program Kerja dan Prestasi Atlet di Tahun 2025

2 jam ago
Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

2 jam ago
Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

4 jam ago
Jelang Tutup Tahun, Edi Kamtono Lantik 59 Pejabat Administrator dan Pengawas

Jelang Tutup Tahun, Edi Kamtono Lantik 59 Pejabat Administrator dan Pengawas

8 jam ago

Trending

  • Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

    Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Mantapkan Sistem Perizinan yang Bersih dan Efisien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Terus Gencarkan Operasi Pasar, Bantu Warga Kurang Mampu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version