
EQUATOR, Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menyatakan keprihatinan mendalam dan menyayangkan jika kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru kepada lima siswi di SMPN 4 Kuala Mandor B, Kubu Raya benar-benar terjadi.
Pernyataan tersebut disampaikan Krisantus dalam video yang diunggah melalui akun Instagramnya pada Jumat (05/07/2025), menyusul laporan langsung dari warga Dusun Retok Acim yang datang menemuinya di ruang kerja Wakil Gubernur pada 3 Juli 2025 lalu.
“Saya masih himpun kasus ini bersama kejari diduga SMP 4 Kuala Mandor B Desa Retok Dusun Retok Acim Kabupaten Kubu Raya diduga terjadi tindakan asusila Yang dilakukan oleh oknum Guru. Tentu saya sebagai Wakil Gubernur Kalbar, kalau ini benar terjadi, saya sangat menyayangkan Karena ini jelas mencoreng dunia pendidikan,” ungkapnya dalam video.
Krisantus menegaskan, sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang, baik di tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
“Karena orang tua murid di semua tingkatan menitipkan anaknya di sekolah Untuk memperoleh pendidikan. Sampai terjadi hal-hal yang seperti Dilaporkan kepada saya, tentu sangat disayangkan,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, bahwa kasus tersebut kini sudah dilaporkan ke Polres Kubu Raya dan meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya segera menindaklanjuti secara serius.
“Saya mengimbau kepada Dinas pendidikan Kabupaten Kubu Raya agar segera memproses hal ini, karena ini mencoreng dunia pendidikan. Jangan dibiarkan. Jangan dibiarkan, saya pikir kalau ada tenaga honorer, tenaga pengajar atau guru yang melakukan tindakan asusila Itu tidak ada toleransi,”imbaunya.
Lebih lanjut ia mengingatkan kembali pesan Gubernur Kalbar dalam pelantikan PPPK, bahwa ada dua pelanggaran yang sama sekali tidak bisa ditoleransi oleh ASN, yaitu penyalahgunaan narkoba dan asusila.
“Pak Gubernur bersama saya kemarin menyampaikan waktu pelantikan PPPK ada dua hal yang tidak boleh dilanggar. Bukan hanya guru tapi seluruh ASN. Satu, narkoba yang kedua Asusila. Jadi dua persoalan ini tidak ada toleransi di Provinsi Kalbar. Tidak ada toleransi,” ungkapnya.
Krisantus juga menyoroti dugaan adanya atasan yang melakukan pembiaran atau bahkan melindungi oknum guru yang terlibat.
“Saya ingin Dinas Pendidikan Kubu Raya Segera ambil tindakan, karena problem guru yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual dan juga tindakan atasan yang diduga juga melakukan pembiaran bahkan memberikan perlindungan, ini tentu tidak dibolehkan. Tidak dibolehkan,” katanya.
Ia pun meminta pihak kepolisian untuk menjalankan proses hukum secara menyeluruh dan adil, mulai dari penyelidikan hingga ke tahap penuntutan.
Lebih lanjut, Krisantus menyebutkan bahwa pemerintah membangun sekolah di daerah-daerah terpencil seperti Retok untuk memastikan akses pendidikan merata. Namun jika lingkungan sekolah justru tidak aman, tujuan tersebut akan gagal.
“Kalau ini terus terjadi tentu tidak ada lagi tempat aman bagi putra-putri kita untuk menempuh pendidikan, apalagi ini daerah terpecil di Retok sana,”katanya dalam video.
“Pemerintah mendirikan sekolah disana dalam rangka mendekatkan pelayanan pendidikan untuk masyarakat, agar masyarakat Retok Acim Bisa menempuh pendidikan di tingkat SMP. Tapi Kalau suasana pendidikan seperti ini Tentu juga tidak akan menghasilkan peserta didik yang berkualitas. Saya yakin itu jauh dari harapan kita,” terangnya.
Sebagai penutup, ia kembali meminta penegak hukum untuk memberikan tindakan hukum kepada pelaku dengan seadil-adilnya.
“Oleh karena itu, kalau ini terjadi maka saya ingin SMP 4 Kuala Mandor B, harus kita bersihkan dari tindakan-tindakan seperti ini, dan saya mendukung pihak kepolisian, aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya memberikan tindakan hukum terhadap pelaku-pelaku juga melakukan tindakan asusila,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Wakil Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, berinisial A diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa siswi.
Tak terima anak mereka dilecehkan, beberapa orang tua korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti, Rabu (23/04/2025). Salah satu pelapor mengatakan, pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku kepada beberapa siswinya itu terungkap berawal dari keterangan para korban. (Zrn)
Beri dan Tulis Komentar Anda