
EQUATOR, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Kamis (29/01/2026).
Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia 29 Oktober 2025, perihal serah terima Barang Milik Negara (BMN) pembangunan infrastruktur EBTKE tahun 2019 hingga 2024.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penerimaan hibah Barang Milik Negara dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Adapun hibah BMN yang diterima meliputi pembangunan infrastruktur EBTKE pada tahun 2021 sebanyak 87 unit, tahun 2023 sebanyak 20 unit, serta tahun 2024 sebanyak 147 unit.
Seluruh aset tersebut akan dicatat dan dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jamhuri menyampaikan, bahwa koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pemanfaatan energi bersih dan berkelanjutan di Kabupaten Ketapang.
“Paling penting adalah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan aset negara,” kata Jamhuri.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga menyampaikan proposal permohonan bantuan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) kepada Kementerian ESDM.
Usulan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mendukung keselamatan dan aktivitas masyarakat di wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik secara optimal.
Pemkab Ketapang berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan dan upaya mendukung transisi energi nasional. (Lim)