• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Usai Ditertibkan, Pengusaha Kue di Pontianak Beralih ke Pemakaian Tabung Bright Gas 5,5 Kg

by equator
Selasa, 23 Desember 2025 15:46
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama instansi terkait melaksanakan penegakan peraturan daerah (perda) dalam rangka pengawasan dan pembinaan penggunaan gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi oleh pelaku usaha, Senin (22/12/2025).

Dalam kegiatan yang menyasar wilayah Kecamatan Pontianak Utara itu, Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro menjelaskan, bahwa penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut penegakan Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tentang larangan penggunaan Gas Elpiji 3kg bagi usaha tertentu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan elpiji bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pelaku usaha yang seharusnya menggunakan gas nonsubsidi,” ujarnya.

Pada penertiban tersebut, sebanyak 16 personel dikerahkan, yang terdiri dari 10 personel Satpol PP Kota Pontianak, dua personel TNI AD dari Kodim 1207, tiga personel Pertamina, serta satu personel dari Kelurahan Siantan Tengah. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid P2D) Satpol PP Kota Pontianak.

Hasil pengawasan dan pembinaan di Jalan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara, antara lain di usaha Kue Lapis Pontianak Eka Donat, petugas memfasilitasi penukaran tabung gas Elpiji 3 Kg bersubsidi ke tabung Bright Gas 5,5 Kg melalui pihak Pertamina.

“Pemilik usaha kita minta langsung menukarkan gas Elpiji bersubsidi atau tabung gas 3 Kg ke tabung gas non subsidi yakni Bright Gas 5,5 Kg yang sudah disiapkan pihak Pertamina untuk ditukar,” ujar Toro sapaan akrabnya.

Sementara itu, pada usaha Lapis Viral OTW Seblak di Komplek Grand Parwasal, petugas turut mengamankan KTP pemilik usaha. Selain itu, di Agen Lapis Pontianak milik Siti Latifah yang berlokasi di Gang Mawar, petugas menemukan 12 tabung elpiji 3 Kg.

“Dari jumlah tersebut, empat tabung diamankan, dan KTP pemilik usaha turut diamankan untuk proses pembinaan lebih lanjut,” tuturnya. (Zrn)

Next Post
Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Ketapang Hadirkan Kartu Ketapang Pintar

Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Ketapang Hadirkan Kartu Ketapang Pintar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

DPRD Kota Pontianak Sambut Puluhan Mahasiswa Fisip Untan Belajar Parlemen

17 jam ago
Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

Tim SAR Gabungan Masih Mencari Dua dari Empat Anak yang Tenggelam di Sungai Kapuas

18 jam ago
Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

Target Pontianak Timur sebagai Destinasi Unggulan Berbasis Wisata Alam, Budaya dan Sejarah

1 hari ago
Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

Pemkot Pontianak Laksanakan Evaluasi Data Jelang Publikasi PDA 2026

1 hari ago
PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

1 hari ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Jamin Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version