• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Januari 3, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Usai Disorot Publik, Anggota DPRD Nyatakan Proyek Relokasi Puskesmas Dibatalkan

by Equator News
Selasa, 24 Agustus 2021 14:15
in Kesehatan
0
0
SHARES
0
VIEWS
anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Abdul Rahman
Keterangan foto: Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Abdul Rahman. (Istimewa)

EQUATOR, Sukadana – Setelah menuai kritik dan sorotan dari warga Desa Siduk Kecamatan Sukadana, Pemkab Kayong Utara melalui Kepala Dinas Kesehatan dan KB, Bambang Subarkah menyatakan akan membatalkan proyek relokasi Puskesmas Siduk yang saat ini dikerjakan di lokasi Dusun Sungai Nyirih Desa Sejahtera Kecamatan Sukadana. 

Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Abdul Rahman saat dijumpai di ruang kerja komisi 2 pada Selasa (24/08/2021) siang. Pembatalan itu setelah DPRD memanggil pihak Dinkes dan KB pada Senin (23/08/2021) kemarin. 

Direncanakan, lokasi baru yang akan dibangun tersebut terletak diantara Desa Simpang Tiga ataupun Desa Riam Berasap Kecamatan Sukadana dengan alasan akses jalan, jumlah penduduk, jarak serta fungsi dasar layanan kesehatan dan pertimbangan manfaat pembangunan kedepannya. 

“Komisi 2 sudah memanggil pihak Dinkes, setelah kami kaji masukan dari warga, maka kami minta relokasi di Sungai Sirih itu harus di batalkan, mengingat lokasi tersebut dianggap kurang tepat jika dibangun Puskesmas,” kata Abdul Rahman di ruang kerja komisi 2. 

Menurut Abdul Rahman, dari penjelasan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dan KB, pada intinya usulan pemindahan (relokasi) tersebut disetujui setelah melakukan konsultasi dengan Bupati. 

Terkait dengan proses pekerjaan yang saat ini sedang berjalan, Abdul Rahman mengatakan tidak menjadi masalah, bisa saja Dinkes melakukan adendum (perubahan) pekerjaan, karena saat ini belum banyak pekerjaan yang dikerjakan kontraktor pelaksana.

“Paling ada adendum, tidak banyak mempengaruhi proses pekerjaan pelaksanaan, kan kami lihat pun pekerjaanya belum seberapa banyak, itu bisa diatasi,” ujarnya. 

Lokasi yang diusulkan dewan tersebut, dijelaskan, harus mudah dimanfaatkan masyarakat, mengingat pelayanan kesehatan itu berlangsung 24 jam. 

“Setidaknya dapat mengcover warga dari desa itu, ditambah dengan warga dari desa yang masuk kabupaten Ketapang, ditambah dengan akses jalan sudah bagus jadi mudah dijangkau. Layanan kesehatan itu harus 24 jam. Jadi harus mudah diakses masyarakat. Warga Siduk dan Riam Berasap bisa terlayani,” katanya. (Lud)

Next Post
Keterangan foto: Proses penimbunan sekaligus pengerasan badan jalan Sungai Kelik - Siduk yang sering terendam air. (Abdul Salim)

Progres 55 Persen, Pelaksana Target Pengerjaan Jalan Nasional Sungai Kelik - Siduk Rampung Desember 2021

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

7 jam ago
Pontianak Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama Lintas Agama

Pontianak Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama Lintas Agama

1 hari ago
Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

2 hari ago
Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

Kelola Hibah Sesuai Aturan, KONI Ketapang Paparkan Program Kerja dan Prestasi Atlet di Tahun 2025

2 hari ago
Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

2 hari ago

Trending

  • Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

    Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana Rute Batik Air Pontianak-Kuala Lumpur Dimulai 6 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version