• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Februari 24, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

by equator
Rabu, 7 Januari 2026 09:17
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ketua Bidang PPD HMI Cabang Ketapang, M Iqbal Khadafi saat berorasi dalam demostrasi mahasiswa beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Equator)

EQUATOR, Ketapang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ketapang mendorong seluruh perusahaan menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ketapang sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Dorongan tersebut dilakukan sebagai respon atas kenaikan UMK Ketapang tahun 2026 menjadi Rp 3,56 juta dan tertinggi se-Kalimantan Barat.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (Kabid PPD) HMI Ketapang, Iqbal Khadafi menilai, kebijakan menaikkan angka UMK ini merupakan langkah positif.

“Ini langkah positif. Namun perlu dikawal, agar benar-benar diterapkan dan memberi dampak pada kesejahteraan buruh,” kata Iqbal, Rabu (07/01/2026).

Iqbal berharap, kenaikan UMK seharusnya tidak berhenti pada penetapan angka semata. Tetapi juga menyentuh realitas kehidupan pekerja di lapangan.

“Kami mengapresiasi kenaikan UMK di 2026. Yang lebih penting adalah memastikan kenaikan ini dapat meningkatkan kualitas hidup buruh. Bukan hanya menjadi angka administratif di atas kertas,” harapnya.

Guna memastikan penerapan UMK berjalan sesuai ketetapan, dirinya meminta pihak terkait melakukan pengawasan terhadap perusahaan. Tujuannya agar kebijakan UMK benar diterapkan sesuai aturan.

“Pemerintah daerah melalui instansi terkait harus memperketat pengawasan. Tidak menutup kemungkinan ada yang tidak melaksanakan, misalnya berdalih memanfaatkan status kontrak dan outsourcing untuk menghindari kewajiban,” lanjutnya.

Mantan Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Ketapang ini menambahkan, pihaknya akan terus menjalankan peran sebagai kontrol sosial dengan menyuarakan aspirasi secara konstruktif.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ekonomi daerah, termasuk UMK benar-benar berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan UMK Ketapang sebesar Rp 3.561.801. Angka ini naik Rp165.534 dibandingkan tahun 2025 atau meningkat 4,87 persen.

Sementara Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk sektor perkebunan, pabrik miyak mentah dan pertambangan ditetapkan sebesar Rp 3.570.105, naik Rp 70.015 atau 2 persen dari tahun sebelumnya.

Dengan penetapan tersebut, Kabupaten Ketapang kembali tercatat sebagai daerah dengan UMK dan UMSK tertinggi dibanding 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.

Penetapan kenaikan angka UMK Ketapang merupakan hasil sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Ketapang yang digelar pada 22–23 Desember 2025 lalu.

Perumusan upah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 dengan menggunakan indeks alfa pada kisaran 0,5 hingga 0,9 persen sebagai dasar penghitungan kenaikan. (Dul)

Next Post
Nilai Indeks Layanan Publik Digital Kota Pontianak Capai 4,83

Nilai Indeks Layanan Publik Digital Kota Pontianak Capai 4,83

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Bahasan Sebut Pembangunan Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

4 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Tak Hanya Tempat Ibadah, Ratusan Masjid di Pontianak Juga Jadi Pusat Sosial dan Ekonomi Umat

4 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

4 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Edi Kamtono Ajak ASN Jadikan Ramadan Momen Introspeksi Diri

5 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Wali Kota Pontianak Safari Ramadan Perdana di Masjid Baitussalam Banjar Serasan

5 hari ago

Trending

  • Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produk Kuliner UMKM Sanggau Diminati Negeri Jiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version