• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Tuntutan Kasus Pembunuhan Nizam Dinilai Tak Berkeadilan

by equator
Rabu, 5 Maret 2025 19:21
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto korban Ahmad Nizam dan pelaku yang merupakan ibu tirinya. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Pontianak –  Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Ahmad Nizam (6 tahun) pada 2024 silam telah disidangkan di Pengadilan Negeri Pontianak. Namun tuntutan terhadap terdakwa IF yang merupakan ibu tiri dinilai tak berkeadilan.

Diketahui, IF sebelumnya didakwa dengan Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pada sidang agenda penuntutan, JPU hanya menuntut hukuman 20 tahun penjara. Hal ini pun mendapat kritikan dari KPPAD Kalimantan Barat Eka Nurhayati Ishak.

“Hukuman tersebut tidak memenuhi rasa keadilan,” ucap Eka Nurhayati, Rabu 5 Februari 2025.

Eka menyatakan, berdasarkan fakta persidangan, terdakwa terbukti melakukan kekerasan terhadap Ahmad Nizam, mulai dari pemukulan hingga pembantingan, yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Setelah itu, jasad korban dimasukkan ke dalam karung.

“Tuntutan 20 tahun penjara ini sangat ringan dan mengecewakan, mengingat kekejaman yang dialami korban,” ujar Eka.

“Kami mengikuti persidangan dari awal, dan dengan dakwaan yang ada, seharusnya tuntutannya lebih maksimal,” sambungnya.

Eka menegaskan, bahwa dalam kasus serupa, pelaku kerap dijatuhi hukuman maksimal. Oleh karena itu, ia berharap majelis hakim nantinya memberikan putusan yang lebih berat demi menegakkan keadilan bagi korban.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, namun kami berharap majelis hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” pungkas Eka. (M@nk)

Next Post
Tuntutan Kasus Pembunuhan Nizam Dinilai Tak Berkeadilan

Vicon Bersama KPK, Wabup Jamhuri Dukung Pencegahan Korupsi

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

7 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Kejurprov Balap Motor Kalbar Seri IV, Edi Kamtono Dorong Pembinaan Atlet Muda

17 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Disdukcapil Pontianak dan Kubu Raya Fasilitasi Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu

17 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

17 jam ago
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

22 jam ago

Trending

  • Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertegas 9 Poin Tuntutan, Himakatra Ketapang dan Pontianak Audiensi ke DPRD KKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI dan Kohati Cabang Ketapang Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Kontribusi Nyata Bagi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version