• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, November 29, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Sosial

Tuntut Hak Kemitraan, Koperasi Bongat Sejahtera Sejati Gelar Ritual “Portal Adat”

by Equator News
Jumat, 10 September 2021 21:16
in Sosial
0
0
SHARES
0
VIEWS
Keterangan foto: Warga koperasi saat melakukan aksi pemortalan adat dayak desa Kamora, Kecamatan Simpang Dua. (Istimewa)
Keterangan foto: Ritual Adat Dayak Kamora sebelum pemortalan. (Istimewa)

EQUATOR, Ketapang – Koperasi Bongat Sejahtera Sejati (BSS) menggelar ritual ‘Portal Adat’ sebagai buntut dari masalah tuntutan pembagian kebun masyarakat oleh PT Cipta Usaha Sejati (CUS) di Desa Kamora Kecamatan Simpang Dua, pada Kamis (09/09/2021) kemarin.

Dilansir dari Jurnalis.co.id, Jumat (10/09/2021), Ketua Koperasi BSS, Julianus Tommy menjelaskan, adapun sejumlah tuntutan tersebut, yakni meminta serahkan kebun kemitraan/plasma yang menjadi hak masyarakat anggota koperasi Bongat Sejahtera Sejati. 

“Kemudian, tetapkan lahan kebun kemitraan 20 persen dari 1.200 hektar. Terakhir, segera laksanakan pembahasan perjanjian kerja sama yang harus ditandatangani paling lambat sejak portal adat dilakukan,” kata Tommy, Jumat (10/09/2021).

Lebih lanjut, Tommy menyatakan, aksi pemortalan adat yang dilakukan pihaknya tersebut telah melalui pertimbangan dan berbagai dasar. Pertama, hasil pertemuan di Dinas Perkebunan Ketapang 29 April 2015 lalu.

Kedua, surat keputusan Gubernur Kalbar nomor 481/Disbun/2020 tanggal 8 Mei. Surat itu tentang penetapan peserta kebun masyarakat sekitar koperasi perkebunan Bongat Sejahtera Sejati yang bermitra dengan PT CUS. Peserta ditetapkan berjumlah 169 orang.

Ketiga, hasil pertemuan di Disbun Provinsi Kalbar pada 3 September 2021 tentang penyelesaian masalah pembangunan kebun masyarakat sekitar koperasi Bongat Sejahtera Sejati.

Keempat, perwakilan PT CUS yang hadir dalam rapat mediasi penyelesaian masalah plasma koperasi menolak menandatangani berita acara hasil rapat di Disbun Provinsi tersebut.

“Adapun dasar pelaksanaan pemortalan terakhir adalah hasil rapat anggota koperasi Bongat Sejahtera Sejati yang kita gelar 6 September 2021 kemarin,” ungkapnya.

Dia menegaskan, jika tuntutan diabaikan, maka terhadap lahan 240 Ha PT CUS Mabali, 3 devisi 5 seluas 240 Ha, blok E30-E34 dan F28-F31 tahun tanam 2013 seluas 158 Ha, blok E35-E36 tahun tanam 2014 seluas 12 Ha, blok G31 tahun tanam 2015 seluas 8 Ha, blok E29, F32-F36 seluas 64 Ha tahun tanam 2016, menjadi milik koperasi.

“Apabila, barang siapapun yang membuka portal adat dayak, khususnya adat desa Kemora, maka mendapat sanksi adat 80 real. Nama adatnya ‘berdagang balok’,” tegasnya.

“Semua point tuntutan sudah kita tuangkan dalam berita acara. Tapi hanya pihak perusahaan saja yang masih tidak menandatangani berita acara itu,” timpalnya.

Masih berdasarkan ulasan dari Jurnalis.co.id, manajer yang membidangi plasma PT CUS, Edy Maryanto saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Jumat (10/09/2021) siang, tidak merespon. (FikA)

Next Post
Keterangan foto: Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang menggelar kegiatan deklarasi damai bersama lintas tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Sintang, Jumat (10/09/2021) sore di Pendopo Bupati Sintang. (Istimewa)

Hadiri Deklarasi Damai, Sekda Sintang Minta Tetap Jaga Perdamaian

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bunda PAUD Pontianak Ajak Tenaga Pendidik Terapkan Ilmu Pelatihan Dasar

Muscab Akuatik Kota Pontianak, Edi Kamtono Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini

4 jam ago
Bunda PAUD Pontianak Ajak Tenaga Pendidik Terapkan Ilmu Pelatihan Dasar

Bunda PAUD Pontianak Ajak Tenaga Pendidik Terapkan Ilmu Pelatihan Dasar

8 jam ago
Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

1 hari ago
Wali Kota Musnahkan 3.560 Layangan Hasil Razia Satpol PP Pontianak

Wali Kota Lantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Pontianak 2025 – 2030

1 hari ago
Polres Pontianak Ungkap Sejumlah Pelanggaran pada Hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025

Wali Kota Musnahkan 3.560 Layangan Hasil Razia Satpol PP Pontianak

1 hari ago

Trending

  • Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus BPD HIPMI Kalbar 2025 – 2028 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DIB Salurkan Lampu Celup kepada Ratusan Nelayan Pelapis di Masa Puncak Tangkap Ikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version