EQUATOR, SANGGAU. Pertemuan lanjutan PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) dengan Pemda Sanggau masih belum dipastikan. Sebelumnya, manajemen perusahaan telah mengadakan pertemuan pada Selasa (05/09/2023) di ruang Asisten II Setda Sanggau.
Pada pertemuan itu, di hadapan Kepala OPD dan Asisten II Paulus Usrin, perwakilan PT. SPM tak mampu menunjukkan dokumen legal formal yang dikantongi perusahaan tersebut. Ketika itu, pihak perusahaan berasalan pertemuan dilakukan mendadak, sehingga tak sempat melakukan persiapan.
Disinggung kapan pemanggilan ulang terhadap PT. SPM guna memberikan klarifikasi terkait perizinan dan dokumen pendukung lainnya, Paulus Usrin menegaskan sudah berupaya meminta penjelasan ke pihak SPM
“Kalau kemarin waktu mereka ekspos itu kan terburu-buru sehingga kita minta secara resmi mereka yang menyurati Pemkab Sanggau, tapi sampai hari ini belum ada mereka menyurati kita,” ungkap Paulus Usrin, Selasa (12/09/2023).
Ia menegaskan, soal perizinan berada di Pemerintah Pusat dan Provinsi. Namun, terkait perizinan turunan berada di Pemerintah Kabupaten.
“Kalau daerah ini kan turunannya saja yang sifatnya rekomendasi. Tapi kita tidak tahu kewenangan pusat dan provinsi itu apakah mereka punya AMDAL atau tidak. Yang jelas kami belum bisa mengomentari apakah mereka punya AMDAL atau tidak, karena kita menunggu mereka yang menunjukkan,” ungkap Paulus Usrin.
Lebih lanjut, ia menegaskan Pemkab Sanggau berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Ia menyebut, meski Pemerintah Kabupaten tidak memiliki kewenangan terkait perizinan, namun pihaknya tetap mendorong pemerintah pusat melalui kementerian terkait turun langsung ke lapangan.
“Kalau untuk nyetop operasionalnya itu bukan kewenangan kami,” tutupnya. (KiA)