• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Tunggakan Pedagang Pasar Tinggal Sekitar Rp. 23 Juta, Kadisperindagkop Sanggau: Sudah Disegel Baru Bayar

by EQUATOR
Jumat, 17 Februari 2023 00:14
in Berita Daerah, Ekonomi, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto--Ruko di Pasar Entikong yang disegel Disperindagkop Sanggau pada 31 Januari 2023-ist
Foto–Ruko di Pasar Entikong yang disegel Disperindagkop Sanggau pada 31 Januari 2023-ist

 

EQUATOR, Sanggau. Upaya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau menyelesaikan tunggakan pedagang yang menyewa kios maupun ruko di pasar milik pemerintah, dilakukan dengan cara humanis.

“Kita lakukan pendekatan. Beberapa kali juga kita rapat dengan pihak kecamatan. Kita juga mengundang mereka (pedagang yang menunggak). Mereka juga bikin surat pernyataan untuk melunasi,” kata Kepala Disperindagkop dan UM Sanggau, Sy. Ibnu Marwan Alqadrie, Rabu (15/02/2023).

Puncaknya pada Mei 2022, Disperindagkop dan UM rapat dengan para pedagang yang menunggak. Marwan, sapaan Ibnu Marwan mengatakan, ada sebagian yang membayar dan ada juga tidak. Ada pula yang membayar dengan mencicil.

“Kemudian kita mengambil langkah tegas kita melakukan penyegelan. Ada satu ruko kita segel, baru yang lain mau membayar. Memang kalau tunggakan itu dihitung ari 2007-2008 itu sekitar Rp.200-an juta. Setelah mereka membayar, sampai kemarin kita lakukan penagihan, sekarang itu sisa Rp.23 juta,” ungkap Marwan.

Ia mengatakan, pada Kamis (16/02/2023) bakal menemui lagi dua orang penunggak sewa di Pasar Entikong. Pertama yang menunggak hingga Rp.19 juta lebih dan yang kedua Rp.4 juta lebih.

“Yang Rp.19 juta ini katanya mau membayar Rp.10 juta dulu. Berarti kan ini punya itikad baik. Kita beri waktu maksimal 3 bulan untuk melunasi. Sementara yang Rp.4 juta lebih ini yang namanya Hanafi, sepertinya dia tidak mampu bayar. Makanya kita minta dia mengosongkan ruko di pasar itu. Nanti akan kita berikan pada mereka yang betul-betul mau menyewa,” terangnya.

Marwan mengungkapkan, pihaknya terus melakukan penagihan bagi penunggak. Meski pedagang bisa langung membayar ke Bank Kalbar. Namun tak semua wilayah ada Bank Kalbar. Satu sisi, terkadang tak ada itikad baik penyewa untuk membayar.

“Mengharapkan mereka menyetor ke Bank Kalbar itu kadang sulit. Nah, tapi ada pedagang kita kasih Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), dia langsung setor ke Bank Kalbar. Jadi kami dari dinas itu tak pegang duit. Yang menunggak ini tidak hanya di Pasar Senggol dan Entikong, di tempat lain juga ada, cuma tidak besar. Mereka juga punya itika baik dengan mencicil,” jelasnya.

Marwan menyebut secara aturan, Bupati telah melimpahkan ke Camat untuk menarik retribusi pasar. (KiA)

Next Post
Foto--Petugas memperbaiki ruas jalan yang rusak di Kota Sanggau--ist

Ruas Jalan di Kota Sanggau Mulai Diperbaiki, John Hendri: Setelah Ini, Drainase

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Kaleidoskop 2025, Polres Kubu Raya Tangani 58 Kasus Narkoba dan Catat Kenaikan Laka Lantas

Kaleidoskop 2025, Polres Kubu Raya Tangani 58 Kasus Narkoba dan Catat Kenaikan Laka Lantas

1 jam ago
Wali Kota Pontianak Terbitkan Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026

Wali Kota Pontianak Terbitkan Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026

3 jam ago
PWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers

PWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers

3 jam ago
Penerbangan Perdana Rute Batik Air Pontianak-Kuala Lumpur Dimulai 6 Januari 2026

Penerbangan Perdana Rute Batik Air Pontianak-Kuala Lumpur Dimulai 6 Januari 2026

23 jam ago
Kajati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Non Subsidi

Kajati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Non Subsidi

1 hari ago

Trending

  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkot Pontianak Lakukan Refocusing APBD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rangkaian Hari Jadi ke-254, Pemkot Gelar Pontianak Expo International Exhibition di PCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Terima Audiensi PLN UP3, Bahas Keandalan Pasokan Listrik dan Pemerataan Akses Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Murah Pontianak Timur Diserbu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version