• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, November 28, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBI, Terkait Penyelesaian Hak Tagih 2,61 T

by Equator News
Selasa, 24 Agustus 2021 09:31
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto
Keterangan foto: Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto. (Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto, mendapat pemanggilan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pemanggilan ini terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI senilai Rp 2,61 triliun.

Dikutip dari CNBCIndonesia.com, Selasa (24/08/2021), agenda pemanggilan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 26 Agustus 2021 pukul 15.00 Wib, bertempat di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

Dalam pengumuman yang dipublikasi di media massa, pemanggilan ini ditujukan kepada Tommy Soeharto, Pengurus PT Timor Putra Nasional, dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

“Agenda menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor: PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2,61 triliun,” tulis pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas, Ronald Silaban.

Pemanggilan ini berdasarkan pelaksanaan tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021.

Nantinya, ketiga nama yang dipanggil tersebut diminta menghadap kepada Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B.

“Dalam hal saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” bunyi pengumuman tersebut. (FikA)

Next Post
anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Abdul Rahman

Usai Disorot Publik, Anggota DPRD Nyatakan Proyek Relokasi Puskesmas Dibatalkan

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Polres Pontianak Ungkap Sejumlah Pelanggaran pada Hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025

Polres Pontianak Ungkap Sejumlah Pelanggaran pada Hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025

3 jam ago
GAPKI Kalbar Tegaskan Komitmen Kepatuhan Ketenagakerjaan dan Tolak Keras Praktik TPPO

GAPKI Kalbar Tegaskan Komitmen Kepatuhan Ketenagakerjaan dan Tolak Keras Praktik TPPO

23 jam ago
KSP Verifikasi Lapangan di Pontianak, TPPO Masih Jadi Tantangan Serius

Upaya Perluas Jaringan Pemasaran Produk Lokal dan UMKM, Pemkot Pontianak Gelar “Business Matching”

1 hari ago
KSP Verifikasi Lapangan di Pontianak, TPPO Masih Jadi Tantangan Serius

KSP Verifikasi Lapangan di Pontianak, TPPO Masih Jadi Tantangan Serius

1 hari ago
Ini Sembilan Sekolah di Kota Pontianak yang Dapat Penghargaan Adiwiyata dari Wali Kota

Kejari Pontianak Tahan Empat Tersangka Korupsi Kredit Mikro Senilai Rp 2,39 Miliar

1 hari ago

Trending

  • Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus BPD HIPMI Kalbar 2025 – 2028 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maret 2024, Realisasi APBN di Kapuas Hulu Capai Rp435,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DIB Salurkan Lampu Celup kepada Ratusan Nelayan Pelapis di Masa Puncak Tangkap Ikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version