• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, November 18, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBI, Terkait Penyelesaian Hak Tagih 2,61 T

by Equator News
Selasa, 24 Agustus 2021 09:31
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto
Keterangan foto: Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto. (Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto, mendapat pemanggilan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pemanggilan ini terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI senilai Rp 2,61 triliun.

Dikutip dari CNBCIndonesia.com, Selasa (24/08/2021), agenda pemanggilan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 26 Agustus 2021 pukul 15.00 Wib, bertempat di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

Dalam pengumuman yang dipublikasi di media massa, pemanggilan ini ditujukan kepada Tommy Soeharto, Pengurus PT Timor Putra Nasional, dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

“Agenda menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor: PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2,61 triliun,” tulis pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas, Ronald Silaban.

Pemanggilan ini berdasarkan pelaksanaan tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021.

Nantinya, ketiga nama yang dipanggil tersebut diminta menghadap kepada Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B.

“Dalam hal saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” bunyi pengumuman tersebut. (FikA)

Next Post
anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Abdul Rahman

Usai Disorot Publik, Anggota DPRD Nyatakan Proyek Relokasi Puskesmas Dibatalkan

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Semangat Hari Pahlawan, PLN UPT Banjarbaru Dukung Kegiatan Lansia di Desa Inklusi Biih

Semangat Hari Pahlawan, PLN UPT Banjarbaru Dukung Kegiatan Lansia di Desa Inklusi Biih

36 menit ago
Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka Terkait Korupsi Dana Hibah Mujahidin

Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka Terkait Korupsi Dana Hibah Mujahidin

18 jam ago
Lapas Sintang Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Sambal Tahu

Lapas Sintang Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Sambal Tahu

19 jam ago
Jampidum Hentikan Dua Kasus Pidana Umum di Kejati Kalbar

Jampidum Hentikan Dua Kasus Pidana Umum di Kejati Kalbar

19 jam ago
Sambut Hari Pahlawan, PLN Tingkatkan Keandalan Sistem Kelistrikan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah

Sambut Hari Pahlawan, PLN Tingkatkan Keandalan Sistem Kelistrikan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah

21 jam ago

Trending

  • PLN UPT Balikpapan Kumpulkan 38 Kantong Darah dalam Aksi Sosial Sambut Hari Pahlawan

    PLN UPT Balikpapan Kumpulkan 38 Kantong Darah dalam Aksi Sosial Sambut Hari Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Pahlawan, Wabup Ketapang Tekankan Pentingnya Meneladani Nilai Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pejabat Utama Polres Ketapang Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version