• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBI, Terkait Penyelesaian Hak Tagih 2,61 T

by Equator News
Selasa, 24 Agustus 2021 09:31
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto
Keterangan foto: Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto. (Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto, mendapat pemanggilan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pemanggilan ini terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI senilai Rp 2,61 triliun.

Dikutip dari CNBCIndonesia.com, Selasa (24/08/2021), agenda pemanggilan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 26 Agustus 2021 pukul 15.00 Wib, bertempat di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

Dalam pengumuman yang dipublikasi di media massa, pemanggilan ini ditujukan kepada Tommy Soeharto, Pengurus PT Timor Putra Nasional, dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

“Agenda menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor: PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2,61 triliun,” tulis pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas, Ronald Silaban.

Pemanggilan ini berdasarkan pelaksanaan tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021.

Nantinya, ketiga nama yang dipanggil tersebut diminta menghadap kepada Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B.

“Dalam hal saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” bunyi pengumuman tersebut. (FikA)

Next Post
anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Abdul Rahman

Usai Disorot Publik, Anggota DPRD Nyatakan Proyek Relokasi Puskesmas Dibatalkan

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Mediasi Sengketa Kepemilikan Tanah di Aloevera Hasilkan Kesepakatan

Mediasi Sengketa Kepemilikan Tanah di Aloevera Hasilkan Kesepakatan

6 jam ago
Dishub Pontianak Gelar Pelatihan Kapasitas SDM, Edi Kamtono Tekankan Petugas Layani Masyarakat Secara Humanis

Atlet Judo Pontianak Sumbang Medali Pertama untuk Kalbar di PON XXI

11 jam ago
Dishub Pontianak Gelar Pelatihan Kapasitas SDM, Edi Kamtono Tekankan Petugas Layani Masyarakat Secara Humanis

Dishub Pontianak Gelar Pelatihan Kapasitas SDM, Edi Kamtono Tekankan Petugas Layani Masyarakat Secara Humanis

11 jam ago
PLN Hadir untuk Rakyat Lewat Bantuan Bahan Baku Makanan di Kotawaringin Barat

PLN Hadir untuk Rakyat Lewat Bantuan Bahan Baku Makanan di Kotawaringin Barat

11 jam ago
Sinergi PLN UP2B Kalbar dan Dinas Sosial Pontianak Terangi Hati 40 Keluarga Penerima Manfaat

Sinergi PLN UP2B Kalbar dan Dinas Sosial Pontianak Terangi Hati 40 Keluarga Penerima Manfaat

13 jam ago

Trending

  • Bupati Ketapang Lepas Karnaval Budaya PSBD 2025: Rayakan Warisan dan Persatuan Dayak

    Bupati Ketapang Lepas Karnaval Budaya PSBD 2025: Rayakan Warisan dan Persatuan Dayak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Kerja di CMI Didominasi Putra Daerah, Bukti Komitmen Berdayakan Masyarakat Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Anggota Paskibraka Ketapang Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Saka di HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garda ATS Resmi Diluncurkan, Ketapang Fokus Tekan Angka Putus Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version