• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, November 30, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Sosial

Tokoh Masyarakat Sanggau Nilai JHT Kebijakan Dilematis

by equator
Senin, 21 Februari 2022 19:04
in Sosial
0
0
SHARES
0
VIEWS
Abdul Rahim
Abdul Rahim

EQUATOR, Sanggau – Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) ihwal Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) menuai pro kontra. Dalam aturan Nomor 2 Tahun 2022 itu diuraikan, dana JHT baru bisa dicairkan saat pegawai berusia 56 tahun atau memasuki masa pensiun.

Menanggapi Permenaker, Tokoh Masyarakat Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim berpandangan,  kebijakan pemerintah merupakan hal dilematis. Satu sisi JHT merupakan jaminan hari tua pada masa pensiun. Di sisi lain juga regulasi tentang jaminan para pekerja.

“Kebijakan JHT ini dilematis untuk para pekerja di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” kata Abdul Rahim kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Ia berpendapat, seseorang dapat bekerja sampai usia tersebut tentu harus dipastikan dulu, jaminan apa yang diberikan. Apabila pekerja tidak masuk dalam masa pensiun atau sudah tidak bekerja lagi.

“Setiap kebijakan sudah pasti ada untung-rugi. Semua tergantung bagaimana menelaahnya. Kepastian dan keberlangsungan usaha juga harus terjamin sehingga semua pihak dapat menjalankan roda usahanya sesuai dan berumur panjang,” ungkapnya.

Rahim menjelaskan, pemberlakuan JHT haruslah menjamin semua lini dan regulasi yang jelas di setiap pekerjaan. Menjamin kepastian pada para pekerja yang terikat dengan aturan yang jelas.

“Seperti pekerja hanya dibuat kontrak pertahun. Ini yang perlu ditinjau ulang agar semua bisa terlindungi dengan JHT, sehingga pekerja nyaman dan pengusaha bisa berusaha,” tutupnya. (KiA)

Next Post
Bupati Melawi Dadi Sunarya meresmikan BUMDes di Desa Paal. Foto: Dedi Irawan/Equator Online

BUMDes Paal Diresmikan, Bupati Dadi Sunarya Bangga

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bunda PAUD Pontianak Ajak Tenaga Pendidik Terapkan Ilmu Pelatihan Dasar

Muscab Akuatik Kota Pontianak, Edi Kamtono Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini

16 jam ago
Bunda PAUD Pontianak Ajak Tenaga Pendidik Terapkan Ilmu Pelatihan Dasar

Bunda PAUD Pontianak Ajak Tenaga Pendidik Terapkan Ilmu Pelatihan Dasar

20 jam ago
Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

2 hari ago
Wali Kota Musnahkan 3.560 Layangan Hasil Razia Satpol PP Pontianak

Wali Kota Lantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Pontianak 2025 – 2030

2 hari ago
Polres Pontianak Ungkap Sejumlah Pelanggaran pada Hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025

Wali Kota Musnahkan 3.560 Layangan Hasil Razia Satpol PP Pontianak

2 hari ago

Trending

  • Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus BPD HIPMI Kalbar 2025 – 2028 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DIB Salurkan Lampu Celup kepada Ratusan Nelayan Pelapis di Masa Puncak Tangkap Ikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version