
EQUATOR, Ketapang – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna dengan salah satu agenda utamanya penyampaian laporan Komisi I DPRD Provinsi Kalbar terkait persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Kalbar atas usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang, pada Rabu (17/09/2025).
Tiga DOB tersebut diantaranya Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu dan Kabupaten Hulu Aik. Dalam rapat itu, juga ditetapkan keputusan DPRD Kalbar mengenai usulan pembentukan DOB serta dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalbar.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menyampaikan apresiasi kepada Pemprov dan DPRD Kalbar yang dinilainya serius serta berkomitmen membantu mewujudkan pemekaran wilayah tersebut.
“Salam hormat dan terima kasih saya dan masyarakat Ketapang kepada Gubernur, Wakil Gubernur, seluruh pimpinan DPRD Provinsi, Ketua Komisi I, dan seluruh anggota atas persetujuan terhadap usulan tiga DOB dari Pemkab Ketapang,” ujar Alex, sapaan karib Alexander Wilyo.
Ia menegaskan, pasca paripurna, Pemkab Ketapang juga akan terus berikhtiar membantu Pemprov dalam pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Tinggal kita berjuang bersama ke pemerintah pusat melalui Mendagri dan DPR RI. Kami akan berupaya semaksimal mungkin mendukung Gubernur Kalbar dalam mengajukan usulan ini, serta meminta dukungan dari semua pihak, termasuk anggota DPR RI, DPD RI khususnya dari Dapil Kalbar dan tokoh nasional asal Kalbar seperti Pak Oso. Saya yakin kolaborasi ini akan membuahkan hasil sesuai harapan,” tegasnya.
Alex menambahkan, luas wilayah Kabupaten Ketapang menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan. Karena itu, pemekaran bukan sekadar wacana politik menjelang Pilkada, tetapi harus diwujudkan sebagai solusi strategis untuk mempercepat pembangunan.
“Pemekaran ini tidak boleh hanya jadi wacana, tapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang,” katanya.
Alex menilai, pemekaran adalah instrumen penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus memangkas rentang kendali birokrasi.
“Ketapang memiliki luas wilayah hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah. Dengan kondisi geografis dan sebaran infrastruktur jalan yang mencakup kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat, pemekaran menjadi harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan pembangunan,” jelasnya.
Alex juga menegaskan, apabila moratorium pemekaran wilayah dibuka atau ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat, pihaknya berharap tiga DOB di Ketapang yang sudah disetujui oleh Pemprov dan DPRD Provinsi Kalbar dapat segera direalisasikan.
Meski demikian, ia memastikan Pemkab Ketapang tetap bekerja maksimal memanfaatkan potensi pendapatan daerah dan APBD untuk mendorong pembangunan yang merata serta berkeadilan di seluruh wilayah.
Sementara, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang juga Ketua Komisi I, Rasmidi merespons positif usulan daerah otonom baru yang diusulkan Pemkab Ketapang.
Rasmidi mengatakan kalau DOB ini murni berdasarkan kebutuhan rakyat, agar pemerataan segera terwujud.
“Karena kita tahu sekarang, bahwa pemekaran di Ketapang itu tidak ada kepentingan politik, tapi yang ada adalah kebutuhan rakyat,” ujarnya.
Rasmidi juga menjelaskan, Kabupaten Ketapang dengan wilayah yang luas, memberikan tantangan terhadap pemerataan.
“Karena rentang kendalinya itu sangat jauh, sehingga pembangunan – pembangunan itu sangat minim ketika dibagi rata dengan luas wilayah yang notabene tidak dapat dikendalikan dengan baik, ditambah lagi efisiensi anggaran,” jelasnya. (Lim)