EQUATOR, Kubu Raya – Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi UNU Kalbar menggelar program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema “Pentingnya Legalitas Usaha untuk Mendukung Perkembangan UMKM”, di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, 12 November 2024 lalu.
Dilaksanakannya program ini bertujuan guba mendorong pelaku UMKM untuk mengurus legalitas usaha sebagai langkah strategis dalam mengembangkan bisnis.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM setempat, sekitar 50% dari total 18.000 UMKM di Kabupaten Kubu Raya belum memiliki legalitas resmi. Hal ini membatasi akses mereka terhadap fasilitas pemerintah dan pembiayaan formal.
Melalui seminar, pelatihan, dan pendampingan penggunaan aplikasi Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), program ini berhasil membantu pelaku UMKM memahami manfaat legalitas usaha.
“Kami menyadari pentingnya legalitas usaha, bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing produk di pasar. Semua kita ajarkan ke pelaku usaha di Kuala Dua ini,” kata Fajar Cahyanto salah satu pemateri yang juga dosen prodi manajemen di kampusnya, Senin (09/12/2024).
Menurutnya, legalitas usaha dapat menjadi kunci bagi pelaku UMKM untuk mengakses program pemerintah, termasuk pelatihan dan pendanaan.
“Semoga dengan memberikan pelatihan cara mengurus legalitas ini seluruh UMKM di Kuala Dua menjadi legal,” harap Fajar.
Hasil program ini menunjukkan, adanya peningkatan signifikan dalam kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya legalitas usaha dan penggunaan teknologi digital.
“Dukungan pemerintah desa serta antusiasme pelaku UMKM menjadi faktor utama keberhasilan kegiatan ini,” kata Edy Suchmawan Saputra, Ketua PKM Prodi Manajemen.
Tim PKM Prodi Manajemen sendiri terdiri dari Fajar Cahyanto, Yuni Firayanti, Edy Suchmawan Saputra, Marhamah, Syarif Muhammad Syaifudin, Hamzah Tawil, Rosadi, Jun Andrian, Fidia Wulansari, dan Tubagus Mahardhi. Tim ini berharap, program serupa dapat terus dilaksanakan untuk menjangkau lebih banyak pelaku UMKM di wilayah lain. Dengan legalitas usaha yang lebih baik, UMKM diharapkan mampu bersaing lebih kompetitif di era globalisasi dan digitalisasi. (Dis)
Beri dan Tulis Komentar Anda