
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pontianak, I Made Junetra menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu warga setempat melihat korban sedang mandi dan berenang di Sungai Ramah.
“Tidak lama kemudian warga melihat korban tenggelam di sungai tersebut. Kejadian itu langsung dilaporkan kepada aparat desa setempat,” ujar I Made Junetra, saat ditemui di Kantor SAR Pontianak, Sabtu (07/03/2026),
Setelah menerima informasi tersebut, warga bersama aparat desa langsung melakukan upaya pencarian secara mandiri di sekitar lokasi kejadian. Namun hingga malam hari, korban belum berhasil ditemukan.
“Upaya pencarian telah dilakukan oleh warga, masyarakat serta aparat desa, namun hasilnya masih nihil,” jelasnya.
Pencarian kemudian dilanjutkan oleh tim SAR gabungan pada Sabtu, 7 Maret 2026. Setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, korban akhirnya berhasil ditemukan pada pukul 13.15 WIB.
“Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban dalam kondisi mengapung di permukaan air dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkapnya.
Korban ditemukan pada koordinat sekitar 347 meter ke arah hilir dari lokasi kejadian awal.
Setelah ditemukan, korban kemudian dievakuasi oleh tim SAR gabungan dan selanjutnya dibawa menuju rumah keluarga korban untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian dan pertolongan dinyatakan selesai dan seluruh unsur SAR yang terlibat kembali ke kesatuannya masing-masing. (M@nk)