
Korban sebelumnya dilaporkan tenggelam setelah terseret ombak saat mandi di kawasan Pantai JS Resort Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, pada Senin 16 Februari 2026.
Kepala Kantor Kantor SAR Pontianak, I Made Junetra menyampaikan, korban ditemukan dengan jarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi awal kejadian.
“Korban ditemukan pada pukul 17.10 WIB dalam kondisi meninggal dunia, berjarak kurang lebih 1,5 kilometer dari lokasi kejadian kecelakaan,” jelasnya.
Setelah ditemukan, korban langsung dievakuasi lalu dibawa menuju rumah keluarganya untuk diserahterimakan.
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi ditutup. Pihak SAR juga mengimbau masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan pantai, khususnya di wilayah Temajuk dan sekitarnya, agar selalu waspada terhadap kondisi cuaca dan gelombang demi menghindari kejadian serupa. (M@nk)