
EQUATOR, Pontianak – Aksi kriminal kembali mencoreng ketenangan warga Pontianak. Seorang pria berinisial EV (39 tahun) harus mengakhiri pelariannya setelah diamankan Tim Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan atas dugaan pencurian sebuah ponsel Samsung Galaxy A15 warna biru.
Pelaku diduga mencuri saat korban, Andheka Saputra (29 tahun) tengah menurunkan barang dari bagian belakang mobil. Dalam hitungan detik, HP yang diletakkan di dashboard langsung raib—dibawa kabur oleh tangan tak bertanggung jawab.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah cepat jajarannya berhasil menggagalkan pelarian pelaku.
“Setelah menerima laporan, kami segera bertindak. Informasi warga menyebutkan pelaku berada di kawasan Jalan Tanjung Pura, dan langsung kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Jatmiko kepada wartawan, Jumat (31/05/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti 1 unit HP Samsung Galaxy A15 warna biru, 1 baju lengan panjang warna hitam, dan 1 celana pendek biru dengan list putih.
Dalam pemeriksaan awal, EV mengakui perbuatannya. Kini ia ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses hukum.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak lengah dalam menyimpan barang berharga, terutama saat berada di ruang publik.
“Jangan beri celah bagi pelaku kejahatan. Kesempatan itu bisa muncul dari kelengahan kita sendiri,” pungkas AKP Jatmiko.
Kasus ini menambah deretan aksi pencurian di ruang publik yang terjadi akibat kurangnya kewaspadaan. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan. (Zrn)
Beri dan Tulis Komentar Anda