• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, November 5, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Tim Macan Raya Ungkap Kasus Pencurian Gudang di Jalan Adisucipto, Tiga Pelaku Diamankan

by equator
Senin, 4 Agustus 2025 20:21
in Berita Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Kubu Raya – Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya kembali menunjukkan taringnya. Dalam waktu singkat, mereka berhasil mengungkap kasus pencurian besar di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Adisucipto Km 12, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Tiga orang yang terindikasi sebagai pelaku pun berhasil diamankan, diantaranya RI (43 tahun), SM (21 tahun), dan AG (29 tahun). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sungai Raya. Mereka ditangkap petugas resmob secara terpisah di kediaman masing-masing.

Gudang Kosong Dibobol, Puluhan Barang Bernilai Jutaan Raib

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin 21 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Gudang PT Kilau Permata Khatulistiwa yang diketahui sudah tidak lagi beroperasi. Salah seorang penjaga malam yang datang untuk mengecek kondisi gudang mendapati pintu dalam keadaan terbuka. Kecurigaan pun muncul, dan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, puluhan barang berharga dinyatakan hilang.

Beberapa barang yang dilaporkan raib, antara lain kompresor, sembilan ban truk, satu unit motor Honda Beat putih, dua mesin air, laptop, handphone Samsung, aki forklift, tabung gas, TV, kamera CCTV, mesin las, mesin cas accu, vacuum cleaner, knalpot, dongkrak, timbangan digital, hingga dua mesin gerinda.

Berawal dari Satu Pelaku

Menindaklanjuti laporan dari pemilik gudang, Tim Resmob Macan Raya langsung melakukan penyelidikan intensif, di bawah pimpinan Kanit Opsnal Sat Reskrim, IPDA Muhammad Ilham Akbar, tim berhasil merangkai setiap potongan puzzle hingga akhirnya menemukan titik terang keberadaan para pelaku.

Tim berhasil menangkap RI di wilayah Jalan Adisucipto pada Rabu (30/07/2025). Dari hasil interogasi awal, RI mengaku tidak sendirian dan menyebut nama rekannya AG. Penangkapan terhadap AG pun segera dilakukan tanpa perlawanan di kediamannya.

Tidak berhenti disitu saja, dari hasil pengembangan, tim mendapatkan informasi tambahan mengenai pelaku ketiga, SM, yang akhirnya berhasil diringkus beberapa jam kemudian.

Pengakuan Komplotan dan Proses Lanjutan

Ketiga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian di gudang tersebut. Setelah ditangkap, para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga tengah ditelusuri petugas.

“Kami pastikan setiap kasus yang meresahkan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti secara serius. Ini bukti bahwa Polres Kubu Raya hadir untuk memberikan rasa aman,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata dari respons cepat dan profesionalitas Satreskrim Polres Kubu Raya dalam menangani setiap laporan masyarakat.

“Ketiga pelaku memanfaatkan situasi gudang yang sudah tidak beroperasi untuk menjalankan aksinya. Namun berkat kerja keras dan penyelidikan mendalam dari Tim Resmob Macan Raya, pelaku berhasil kami ringkus secara terpisah hanya dalam waktu beberapa hari sejak laporan diterima,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin (04/08/2025).

Saat ini, Tim Resmob Macan Raya masih mendalami kemungkinan pelaku lain serta menelusuri keberadaan barang-barang curian yang belum ditemukan seluruhnya.

“Terhadap ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Ade. (M@nk)

Next Post
Peringatan HAN 2025, Pemkot Pontianak Komitmen Penuhi Hak Anak

Peringatan HAN 2025, Pemkot Pontianak Komitmen Penuhi Hak Anak

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Ketua AJK Jadi Pemateri di Kuliah Umum Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang

7 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

7 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Polemik Penolakan Gus Muwafik di Kalbar, Ini Tanggapan Gubernur dan Kapolda

7 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Kapolda Kalbar Minta Jajaran Siap Hadapi Bencana Baik Musiman Maupun Dadakan

9 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

9 jam ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Buka Rakor MUI, Perkuat Peran Ulama Jaga Moderasi dan Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version