• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, November 5, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Tim Macan Polres Kubu Raya Ringkus Pelaku Jambret yang Viral di Medsos

by equator
Kamis, 17 Juli 2025 13:45
in Berita Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Pontianak – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial MN (32 tahun), terduga pelaku penjambretan yang sempat viral di media sosial. Penangkapan MN ini dilakukan pada Selasa (15/07/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, saat pelaku tengah beristirahat di rumahnya di kawasan Pontianak Timur.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan rutin oleh Tim Macan Raya. Dalam salah satu patroli, tim menemukan sebuah video penjambretan yang beredar luas di media sosial dan ramai diperbincangkan warganet.

Aksi tersebut diketahui terjadi di kawasan Komplek Green Deli, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (14/07/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Begitu mengetahui adanya informasi dari media sosial, Tim Macan Raya langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencari korban untuk membuat laporan resmi ke Polres Kubu Raya agar Polisi dapat bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/07/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan melacak keberadaannya hingga mengarah ke wilayah Pontianak Timur. Untuk mempermudah proses penangkapan, Tim Macan Raya turut berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur.

“Pelaku MN diamankan tanpa perlawanan. Saat ini, ia telah dibawa ke Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ade.

Polisi menduga MN tidak beraksi sendirian. Saat ini, penyidik masih memburu satu orang rekan MN yang diduga turut terlibat dalam aksi penjambretan tersebut.

Lebih lanjut, Ade menghimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menjadi korban tindak kejahatan.

“Jangan ragu untuk melapor ke kepolisian, karena laporan resmi dari masyarakat menjadi kunci utama untuk kami menindak pelaku kejahatan,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, MN dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan memanfaatkan layanan pengaduan cepat 110 bila menghadapi atau menyaksikan tindak pidana. (M@nk)

Next Post
Pipit Rismanto Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat: Terbanyak Selama Polda Kalbar Berdiri

Pipit Rismanto Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat: Terbanyak Selama Polda Kalbar Berdiri

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bank Kalbar Sabet Tiga Penghargaan Bergengsi Sekaligus pada Ajang Top Human Capital Awards 2025

Bank Kalbar Sabet Tiga Penghargaan Bergengsi Sekaligus pada Ajang Top Human Capital Awards 2025

5 jam ago
Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

10 jam ago
Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

Dugaan Kecurangan Tim Jateng di Piala Pertiwi 2025, Kalbar Layangkan Protes Resmi ke PSSI

10 jam ago
Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

21 Gram Sabu Gagal Terbang, Tim Labubu Grebek Kurir 61 Tahun di Pontianak

13 jam ago
Tingkat Penyelesaian Lapor Pontianak Capai 99,5 Persen

Bahasan: Arah Kebijakan APBD 2026 Tetap Berorientasi pada Pembangunan yang Inklusif

14 jam ago

Trending

  • AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Buka Rakor MUI, Perkuat Peran Ulama Jaga Moderasi dan Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version