• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Tim Labubu Gagalkan Penyelundupan Sabu Lintas Provinsi, Satu Kurir Diamankan

by equator
Rabu, 6 Agustus 2025 18:39
in Berita Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Labubu Polres Kubu Raya.

EQUATOR, Kubu Raya – Upaya penyelundupan sabu lintas provinsi berhasil digagalkan Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya. Seorang kurir berinisial RN (21 tahun), warga Kalimantan Tengah, diciduk saat hendak meninggalkan wilayah Kubu Raya menggunakan kendaraan taksi umum lintas provinsi, Sabtu (02/08/2025) malam.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade mengungkapkan, RN diamankan di Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat digeledah, polisi menemukan dua paket sabu seberat total 58,14 gram yang disembunyikan di dalam celana dalam yang telah dimodifikasi secara khusus.

“Pelaku RN kami amankan saat tengah menunggu kendaraan menuju Palangkaraya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua paket sabu yang ia sembunyikan di pakaian dalamnya,” ujar Ade, Rabu (06/08/2025).

Ade menjelaskan, RN merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas provinsi yang beroperasi secara terselubung. Seluruh komunikasi dilakukan via aplikasi WhatsApp, tanpa tatap muka antara kurir dan pengendali barang.

“Modusnya sangat tertutup. RN tidak mengenal siapa pengirim ataupun penerima paket. Ia hanya menerima instruksi melalui WhatsApp, lalu diarahkan untuk menyerahkan barang ke lokasi yang telah ditentukan,” jelas Ade.

Sebagai imbalan, RN dijanjikan upah antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta jika berhasil mengantarkan paket ke tujuan. Namun aksinya keburu dihentikan polisi.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa dua klip sabu, satu plastik tisu oranye-kuning yang digunakan untuk menyamarkan paket, dan satu unit ponsel Vivo yang diduga sebagai alat komunikasi dengan jaringan pengendali.

“Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba makin rapi dan sulit terdeteksi. Namun, kami terus lakukan pengembangan untuk membongkar siapa dalang utamanya,” ungkap Ade.

Polisi menduga, RN hanyalah “pion” dari sindikat yang lebih besar, yang kini tengah ditelusuri siapa aktor intelektual di balik peredaran sabu tersebut.

“Ini bukti komitmen kami untuk memberantas narkotika, apalagi Kubu Raya merupakan jalur strategis lintas provinsi bahkan negara. Jika tidak dicegah, narkoba ini bisa menghancurkan masa depan generasi muda,” tegasnya.

Atas perbuatannya, RN dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati. (M@nk)

Next Post
Inspiring Srikandi PLN UIP3B Kalimantan, Menguatkan Peran Perempuan Berkarya dengan Percaya Diri

Inspiring Srikandi PLN UIP3B Kalimantan, Menguatkan Peran Perempuan Berkarya dengan Percaya Diri

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Bahasan Sebut Pembangunan Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

5 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Tak Hanya Tempat Ibadah, Ratusan Masjid di Pontianak Juga Jadi Pusat Sosial dan Ekonomi Umat

5 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

5 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Edi Kamtono Ajak ASN Jadikan Ramadan Momen Introspeksi Diri

6 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Wali Kota Pontianak Safari Ramadan Perdana di Masjid Baitussalam Banjar Serasan

6 hari ago

Trending

  • Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produk Kuliner UMKM Sanggau Diminati Negeri Jiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version