Site icon Equatoronline.id

Tim Jatanras Pontianak Tangkap Penjambret IRT, Satu Pelaku Anak di Bawah Umur

Tim Jatanras Polresta Pontianak saat menangkap Fs (25 tahun) terkait kasus penjambretan seorang ibu rumah tangga di Jalan Pangeran Nata Kusuma, Kecamatan Pontianak Kota. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Pontianak – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak dua pelaku penjambretan yang terjadi di depan Gang Bambu Jalan Pangeran Nata Kusuma, Jumat 9 Mei 2025.

Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri menyatakan, korban merupakan seorang ibu rumah tangga. Saat itu, korban baru saja pulang dari sebuah konter HP usai membeli kuota internet. Ia membawa kantong kresek berisi satu unit handphone OPPO F1s, dompet berisi uang tunai Rp 400.000, serta beberapa surat penting.

“Tiba-tiba dari arah belakang datang sepeda motor yang dikemudikan dua laki-laki dan langsung merampas kantong kresek milik korban. Pelakunya dua orang laki-laki tidak dikenal dan mengendarai sepeda motor Honda Vario,” ungkap AKP Wagitri.

Menurut Wagitri, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 8.000.000 dan melaporkan kasus penjambretan ini ke Polresta Pontianak.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku,” kata Wagitri.

Lanjut Wagitri, dua orang laki-laki ditangkap di kawasan Gang Waspada V, Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota. Adapun identitas pelaku yakni FS (25) dan seorang anak remaja yang masih berstatus anak di bawah umur.

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan ditangani sesuai dengan prosedur penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum,” tuntas Wagitri. (Zrn)

Exit mobile version