• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Tim BPBD Kapuas Hulu Evakuasi Sarang Tawon, Pemilik Rumah Ucapkan Terimakasih

by EQUATOR
Minggu, 9 Juli 2023 14:02
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

Tim BPBD Kapuas Hulu saat mengevakuasi sarang tawon di Kelurahan Kedamin Hilir
Tim BPBD Kapuas Hulu saat mengevakuasi sarang tawon di Kelurahan Kedamin Hilir

EQUATOR, KAPUAS HULU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu berhasil mengevakusi sarang tawon dari rumah warga di Kelurahan Kedamin Hilir Kecamatan Putussibau Selatan, Minggu (09/07/2023). Evakuasi dilakukan lantaran tawon tersebut sudah mengganggu pemilik rumah.

Evakuasi tersebut dipimpin langsung Yanto Susanto Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Proses evakuasi berlangsung cepat, dua personil BPBD yang turun dengan tenang memindahkan tawon yang bersarang di atap rumah warga.

“Terimakasih kami ucapkan kepada BPBD Kapuas Hulu yang telah mengevakuasi sarang tawon tersebut, ” kata Dahlia pemilik rumah.

Dahlia mengatakan, dirinya juga kurang tahu sejak kapan sarang tawon tersebut berada di rumahnya, dirinya tahu ada sarang tawon tersebut bersarang dari anaknya.

Tim BPBD Kapuas Hulu
Tim BPBD Kapuas Hulu

“Tadi itu kami mau beres-beres rumah, tiba-tiba anak saya menunjuk ke atas (sarang tawon) dan saya kaget. Kami pun tidak berani beres-beres rumah, ” tuturnya.

Yanto Susanto Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan evakuasi terhadap sarang tawon atau lebah dirumah warga.

“Kali ini kita bantu evakuasi sarang tawon di Kedamin Hilir dan alhamdulillah berjalan lancar, ” ucapnya.

Yanto menjelaskan, bahwa sebelum melakukan evakuasi sarang tawon, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang warga bernama Taufiq warga Kelurahan Kedamin Hilir bahwa ada sarang tawon yang berada di atap rumahnya dan dikhawatirkan tawon tersebut menganggu pemilik rumah.

Hal ini pun dikhawatirkan pemilik rumah karena takut jika tawon kembali menyerang pemilik rumah ataupun masyarakat yang lewat didepan rumah.

“Laporan kemudian kami tindaklanjuti hari itu juga dan tim BPBD pergi ke lokasi sarang tawon berada dan berhasil mengusir tawon dengan cara menyemprotkan racun serangga dengan lancar, ” ujarnya.

Yanto mengimbau kepada masyarakat Kapuas Hulu untuk tidak sungkan melaporkan kepada pihaknya jika terjadi hal serupa terjadi dirumahnya baik itu ada gangguan tawon dan lainnya yang membahayakan keselamatan.

“Asalkan masyarakat melaporkan kepada kami, kami siap membantu, ” pungkasnya. (*)

Next Post
Hari pertama operasi patuh Kapuas 2023 dilakukan di halaman Polres Kapuas Hulu

Hari Pertama Operasi Patuh Kapuas 2023, Polisi Beri Peringatan dan Imbauan Pelanggar Lalulintas

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

Kapolda Kalbar: Kasus WNA di PT SRM Ketapang Bakal Diproses Hukum

11 jam ago
29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

20 jam ago
JMY Sebuah Opsi Baru Jurnalisme

JMY Sebuah Opsi Baru Jurnalisme

22 jam ago

Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

1 hari ago
Sumastro Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Sumastro Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

2 hari ago

Trending

  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Larwasda 2025, Wabup Jamhuri: Momen Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Poin Tuntutan Pasca Demo, Aliansi Mahasiswa Ketapang Temui Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version