EQUATOR, KAPUAS HULU – Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH dua anggota polisi Polres Kapuas Hulu yakni Aiptu Tugus Sri Widodo dan Bigadir Widodo secara in absentia, Senin (28/08/2023). Dua anggota polisi tersebut sebelumnya terlibat peredaran narkoba.
“Dua anggota polisi yang dipecat ini karena terlibat narkoba, ” kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan.
Kapolres menyampaikan, kedua anggota ini melakukan pelanggaran disiplin bukan yang pertama kali, melainkan sudah berkali-kali.
“Mereka ini sudah kita tegur sebelumnya dan mereka juga sudah pernah dihukum dengan perbuatan yang sama, ” ucapnya.
Kapolres menegaskan, bahwa jika ada anggota polisi yang mencoba bermain dengan narkoba baik yang bersangkutan itu sebagai pengguna maupun pengedar, tentunya tidak ampun.
“Anggota Polri yang terlibat narkoba kita langsung pecat, ” ucapnya.
Lanjut Kapolres, dipecatnya dua anggota Polri ini tentunya akan menjadi pembelajaran baik bagi dirinya dan yang lain.
“Dipecatnya dua anggota Polri itu seperti tidak mau kenal pangkat dan jabatan, ” ucapnya.
Sambung Kapolres, dalam menjalankan tugas sehari-hari diluar seorang polisi tidak bisa terlepas dengan atributnya sebagai polisi.
“Kita menjadi polisi ini sudah menandatangani fakta integritas. Kita juga diikat dua hal yakni KUHP dan Kode Etik, ” pungkasnya. (*)