• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Desember 19, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Terima Bantuan Pemerintah, Pokdakan Debar Karya Pawan Pastikan Sesuai Prosedur

by equator
Sabtu, 12 Juli 2025 23:47
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ketua Pokdakan Debar Karya Pawan, Sudirman Thalib (baju putih) menerima kedatangan pendamping dari KKP di lokasi pembibitan. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Ketapang – Ketua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Debar Karya Pawan, Sudirman Thalib memastikan pihaknya tidak melakukan pelanggaran hukum dalam menerima bantuan pemerintah melalui DKPP Kabupaten Ketapang.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respon atas tudingan negatif yang menimpa Pokdakan Debar Karya Pawan, yakni tentang dugaan kongkalikong antara DKPP dan pokdakan soal bantuan.

“Perlu saya luruskan bahwa Pokdakan Debar Karya Pawan berbadan hukum yang jelas. Sehingga dalam menerima bantuan dari pemda sudah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Sudirman, Sabtu (12/07/2025).

Sudirman menjelaskan, mekanisme sampai diterimanya bantuan itu melalui proses pengajuan proposal tahun sebelumnya. Kemudian ada persyaratan dan verifikasi administrasi kelengkapan proposal.

“Bantuan yang kami terima juga bukan hibah uang, tapi sarana dan prasarana, salah satunya benih dan pakan. Adapun sumber dana, ini bukan ranah kelompok, silakan langsung ke DKPP, termasuk juknis,” jelasnya.

Menurut dia, setiap masyarakat yang berhimpun di kelompok dan yayasan yang memiliki legalitas jelas, serta aktif kegiatannya tidak ada larangan mengajukan usulan proposal ke pemerintah daerah, propinsi maupun pusat.

“Saya kira wajar kami dapat bantuan. Sebab sampai saat ini kelompok kami berjalan aktif sebagai pembudidaya ikan air tawar yang membantu pemerintah dalam program ketahanan pangan,” ungkap dia.

Ia pun menyesalkan adanya tudingan yang dinilai tidak berdasar. Padahal semua proses hingga terkucurnya bantuan ke kelompoknya melalui mekanisme dan telah sesuai prosedur. Terlebih secara lembaga, ada AD-ART yang mengatur.

“Kami anggap isu yang muncul soal tudingan kongkalikong tidak sesuai fakta. Jadi perlu saya luruskan agar tidak terjadi opini negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pokdakan
yang ia pimpin didampingi penyuluh dari KKP sebagai kepedulian pemerintah dalam mendorong masyarakat berbudidaya, sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

“Untuk diketahui juga, Pokdakan Debar Karya Pawan menjadi percontohan budidaya ikan di Ketapang. Bahkan ada yang termotivasi membangun budidaya baru, yaitu Pokdakan Berkah Sejahtera Mandiri di Kelurahan Tuan-Tuan yang selalu berkomunikasi cara menjalankan metode sistem bioflok,” tambahnya. (Mi/Dul)

Next Post
Polisi dan Damkar Evakuasi Pohon Tumbang yang Timpa Warung Kopi di Kubu Raya

Polisi dan Damkar Evakuasi Pohon Tumbang yang Timpa Warung Kopi di Kubu Raya

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

JMY Sebuah Opsi Baru Jurnalisme

JMY Sebuah Opsi Baru Jurnalisme

10 jam ago

Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

22 jam ago
Sumastro Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Sumastro Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

24 jam ago
Pelaku Pembacokan Anak 14 Tahun di Pontianak Mengaku Menyesal

Kodam Tanjungpura Musnahkan Ribuan Senpi Rakitan dan Puluhan Kilogram Narkotika

24 jam ago
Pelaku Pembacokan Anak 14 Tahun di Pontianak Mengaku Menyesal

Pelaku Pembacokan Anak 14 Tahun di Pontianak Mengaku Menyesal

24 jam ago

Trending

  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Larwasda 2025, Wabup Jamhuri: Momen Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Per November 2025, MPP Pontianak Sudah Layani Lebih dari 30 Ribu Urusan Administrasi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version