
EQUATOR, Ketapang – Ketua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Debar Karya Pawan, Sudirman Thalib memastikan pihaknya tidak melakukan pelanggaran hukum dalam menerima bantuan pemerintah melalui DKPP Kabupaten Ketapang.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respon atas tudingan negatif yang menimpa Pokdakan Debar Karya Pawan, yakni tentang dugaan kongkalikong antara DKPP dan pokdakan soal bantuan.
“Perlu saya luruskan bahwa Pokdakan Debar Karya Pawan berbadan hukum yang jelas. Sehingga dalam menerima bantuan dari pemda sudah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Sudirman, Sabtu (12/07/2025).
Sudirman menjelaskan, mekanisme sampai diterimanya bantuan itu melalui proses pengajuan proposal tahun sebelumnya. Kemudian ada persyaratan dan verifikasi administrasi kelengkapan proposal.
“Bantuan yang kami terima juga bukan hibah uang, tapi sarana dan prasarana, salah satunya benih dan pakan. Adapun sumber dana, ini bukan ranah kelompok, silakan langsung ke DKPP, termasuk juknis,” jelasnya.
Menurut dia, setiap masyarakat yang berhimpun di kelompok dan yayasan yang memiliki legalitas jelas, serta aktif kegiatannya tidak ada larangan mengajukan usulan proposal ke pemerintah daerah, propinsi maupun pusat.
“Saya kira wajar kami dapat bantuan. Sebab sampai saat ini kelompok kami berjalan aktif sebagai pembudidaya ikan air tawar yang membantu pemerintah dalam program ketahanan pangan,” ungkap dia.
Ia pun menyesalkan adanya tudingan yang dinilai tidak berdasar. Padahal semua proses hingga terkucurnya bantuan ke kelompoknya melalui mekanisme dan telah sesuai prosedur. Terlebih secara lembaga, ada AD-ART yang mengatur.
“Kami anggap isu yang muncul soal tudingan kongkalikong tidak sesuai fakta. Jadi perlu saya luruskan agar tidak terjadi opini negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pokdakan
yang ia pimpin didampingi penyuluh dari KKP sebagai kepedulian pemerintah dalam mendorong masyarakat berbudidaya, sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
“Untuk diketahui juga, Pokdakan Debar Karya Pawan menjadi percontohan budidaya ikan di Ketapang. Bahkan ada yang termotivasi membangun budidaya baru, yaitu Pokdakan Berkah Sejahtera Mandiri di Kelurahan Tuan-Tuan yang selalu berkomunikasi cara menjalankan metode sistem bioflok,” tambahnya. (Mi/Dul)
Beri dan Tulis Komentar Anda