• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Tenaga Honorer Mau Dihapus, Siap-Siap Pengangguran Bertambah

by EQUATOR
Jumat, 21 Juli 2023 12:28
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menyerahkan SK Pengangkatan PPPK
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menyerahkan SK Pengangkatan PPPK

EQUATOR, KAPUAS HULU – Kabupaten Kapuas Hulu sedikiitnya memilik kurang lebih 2 ribuan tenaga honor atau tenaga kontrak. Dari data BKPSDM Kapuas Hulu baru ada sekitar kurang lebih 800 tenaga honorer yang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tenaga honorer pada 28 November 2023 akan dihapus. Ini artinya jika belum ada aturan baru terkait penghapusan tenaga honorer ini maka Kabupaten Kapuas Hulu siap – siap saja Kabupaten yang terkenal dengan Ikan Arwana ini pengangguran akan bertambah.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat diwawancarai terkait penghapusan tenaga honorer oleh Menpan RB tersebut mengatakan, bahwa untuk SE penghapusan tenaga honorer oleh pihak kementerian belum ada kepastian juga karena masih dibuat regulasinya.

“Saya rasa mereka (Menpan RB) itu pasti ada alternatifnya dalam mencari solusi penghapusan tenaga honorer. Kita masih menunggu keputusan Menpan RB. Tapi kalau tidak ada, kita juga terancam banyak pengangguran, ” katanya saat usai ditemui dalam acara penyerahan SK Pengangkatan PPPK, Jumat (21/07/2023).

Namun kata Bupati, pihaknya akan tetap memperjuangkan nasib para tenaga honorer ini karena pada tahun ini Kabupaten Kapuas Hulu telah mengirim formasi PPPK sebanyak 1.900. “Jika ini terakomodir, maka masalah tenaga honorer ini selesai, ” ucapnya.

Bupati mengatakan, untuk PPPK yang sudah menerima SK dan yang sudah bertugas ini, tidak semuanya dibebankan gajinya ke APBD Kapuas Hulu.

“Seperti PPPK formasi 2022 ini, gajinya tidak dibebankan ke APBD Kapuas Hulu. Tapi mereka ini gajinya sudah ada alokasi nya dari pemerintah pusatpusat. Tapi PPPK sebelum nya memang dibebankan ke APBD, ” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa PPPK yang sudah menerima SK tidak boleh pindah dari lokasi tugasnya karena aturannya seperti itu jika yang bersangkutan pindah, maka dianggap mengundurkan diri.

“Untuk PPPK, mengabdi lah dengan setulus hati, ” ucap Bupati.

Sementara Adji Winursito Kepala BKPSDM Kapuas Hulu menyampaikan, untuk mengantisipasi bertambahnya pengangguran dari tenaga honorer ini, Pemerintah Pusat sudah menyiapkan solusi dimana salah satunya yakni PPPK Part Time atau bekerja paruh waktu.

“Untuk konsepnya kita tunggu dari pemerintah pusat, ” tuturnya.

Namun kata Adji, Pemkab Kapuas Hulu juga terus berupaya bagaimana tenaga honorer atau kontrak ini tidak menganggur, dimana pihaknya sudah mengajukan formasi PPPK tahun ini sebanya 1.900.

“Tinggal masalahnya saat ini anak-anak kita mampu tidak memenuhi syarat untuk lulus PPPK, jangan sampai ketika kita sudah disetujui formasi PPPK nya, tapi formasi banyak kosong, ” pungkasnya. (*)

Next Post
Kejari Kapuas Hulu saat melakukan press release pencapaian kinerja dari bulan Januari hingga Juli 2023 dalam HUTAN HBA ke 63

Tunggu Audit BPKP, Kejari Kapuas Hulu Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Arwana dan Dana Desa

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Dikritik Soal Kinerja, Anggota DPRD Dapil Ketapang-KKU Buka Suara

1 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

‎Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Kadis PU Pilih Bungkam

1 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Lahan Pemakaman di Pontianak Kian Terbatas, Wali Kota Apresiasi Warga yang Mewakafkan Tanah untuk Makam

1 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Peredaran Sabu Terbongkar di Delta Pawan, Dua Pria Berusia 55 dan 46 Tahun Diciduk Polisi

1 hari ago
Selundupkan Sabu dalam Kemasan Kopi, Lansia di Pontianak Diciduk Tim Labubu

Ruas Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Masyarakat Ketapang Teriak Pemprov dan DPRD Kalbar ke Mana?

1 hari ago

Trending

  • Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Pimpin Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peredaran Sabu Terbongkar di Delta Pawan, Dua Pria Berusia 55 dan 46 Tahun Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Pimpin Rakor Penanganan Darurat Jalan Pelang – Sungai Kepuluk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version