• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, November 29, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Tempat Pengolahan Sampah di Desa Pesaguan Kiri Tak Berfungsi

by equator
Senin, 14 April 2025 08:00
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bangunan TPS3R yang hingga kini belum difungsikan.

EQUATOR, Ketapang – Proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Dusun Pematang Sirih, Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan hingga kini terbengkalai dan tidak berfungsi.

Dilihat dari kondisi dan fisik, bangunan yang diprediksi menelan biaya di atas Rp 300 juta tersebut diperkirakan dibangun tiga atau dua tahun lalu. Kuat dugaan, TPS3R ini dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Berdasarkan pantauan di lokasi bangunan, Minggu (13/05/2025), pada bagian posisi depan bangunan berukuran kurang lebih 7 – 8 meter itu terpampang logo pemilik proyek. Sebelah kiri terdapat logo Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Di sebelah kanan terdapat logo Pemerintah Kabupaten Ketapang. Bahkan terpasang pula satu unit KWH Perusahaan Listrik Negara.

Tidak hanya itu, kondisi catnya sudah mulai memudar dan terkelupas. Area kiri, kanan, depan dan belakang bangunan dikelilingi semak rerumputan. Disinyalir bangunan tersebut memang tidak dirawat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Pesaguan Kiri, Muhammad Amin mengaku tidak mengetahui persis kapan TPS3R dibangun pemerintah. Sebab pembangunan dilakukan sebelum dirinya menjabat kepala desa.

“Persis dan detailnya saya tidak mengetahui. Karena pembangunannya jauh sebelum saya menjabat. Perkiraan saya dibangun dua atau tiga tahun lalu,” kata Muhammad Amin saat dikonfirmasi, Minggu (13/05/2025).

Menurut Amin, sejak TPS3R di Desa Pesaguan Kiri dibangun, sampai saat ini memang belum berfungsi dan belum memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Penyebab belum difungsikan, saya tidak tahu. karena belum mendapatkan laporan perkembangan pembangunannya,” ujar dia.

Menurut salah satu keterangan laporan masyarakat, lanjut Amin, bahwa dulu ketika dibangun, di sana juga ada 2 unit tosa bantuan Dinas PU untuk mendukung kegiatan sarana aktivitas TPS3R.

“Namun saat dikonfirmasi, dia tidak mengetahui di mana keberadaan dua unit Tosa yang mestinya menjadi aset tersebut, ” timpalnya.

Atas kondisi TPS3R yang sudah lama tanpa fungsi di Desa Pesaguan Kiri, dirinya meminta agar instansi atau pihak terkait segera memfungsikannya. Terlebih kali pejabat Perkim LH sudah meninjau bangunan tersebut.

“Kita harap, ke depan segala sesuatu yang masuk ke desa, baik melalui APBD maupun APBN bisa bermanfaat untuk masyarakat. Bukan malah terbuang sia-sia dan tak bermanfaat,” pintanya.

Untuk diketahui, TPS3R merupakan fasilitas yang mengelola sampah dengan prinsip 3R, yaitu mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang. Pola pendekatan pengelolaan persampahan yakni dilakukan pada skala komunal atau kawasan, melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. (Dul)

Next Post
Kombes Pol Adhe Hariadi Pimpin Upacara Pelantikan Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan

Kombes Pol Adhe Hariadi Pimpin Upacara Pelantikan Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

8 jam ago
Wali Kota Musnahkan 3.560 Layangan Hasil Razia Satpol PP Pontianak

Wali Kota Lantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Pontianak 2025 – 2030

13 jam ago
Polres Pontianak Ungkap Sejumlah Pelanggaran pada Hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025

Wali Kota Musnahkan 3.560 Layangan Hasil Razia Satpol PP Pontianak

13 jam ago
Polres Pontianak Ungkap Sejumlah Pelanggaran pada Hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025

Momen HUT ke-54 Korpri, ASN Pontianak Dituntut Responsif dengan Perubahan

13 jam ago
Polres Pontianak Ungkap Sejumlah Pelanggaran pada Hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025

Momen Peringatan Hari Guru Nasional, Guru Harus Jaga Citra Positif dan Jadi Tauladan

13 jam ago

Trending

  • Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus BPD HIPMI Kalbar 2025 – 2028 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maret 2024, Realisasi APBN di Kapuas Hulu Capai Rp435,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DIB Salurkan Lampu Celup kepada Ratusan Nelayan Pelapis di Masa Puncak Tangkap Ikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version