
EQUATOR, Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang kembali menggelontorkan anggaran untuk peningkatan Jalan Gusti Hamzah di Kecamatan Benua Kayong.
Proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bidang Bina Marga tersebut saat ini terlihat tengah dalam proses pengerjaan. Meskipun di lokasi tidak lagi ada aktivitas.
Berdasarkan keterangan di papan plang, proyek ini menelan anggaran senilai Rp 966.734.000 yang bersumber dari APBD Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025, dengan Kontraktor pelaksana adalah CV Kevin Restu, dan waktu kontrak selama 120 hari sejak 30 Juli.
Meski telah diperbaiki dan masih belum rampung dikerjakan, proyek yang menjadi jalan utama menuju Desa Kinjil Pesisir ini tak lepas dari cibiran beberapa pengguna jalan.
“Kita senang jalan ini diperbaiki. Tapi perlu diingat, kualitas harus diutamakan. Jangan sampai baru dibangun satu tahun, sudah rusak lagi, apalagi asal jadi,” kata salah satu warga, Ram (29 tahun), yang melintasi jalan itu.
Kritikan itu disampaikan bukan tanpa alasan. Sebab dirinya melihat ada sejumlah titik pekerjaan yang baru berusia kurang lebih 2 minggu sudah ada yang rusak.
“Harapan kita jalan ini bagus dan tahan lama. Tapi saya lihat sudah ada hamparan batu yang terkelupas dari hasil pekerjaan. Padahal seingat saya belum lama dikerjakan,” timpalnya.
Dari pantauan, di beberapa titik pasca pengerjaan memang sudah ada yang rusak. Di antaranya lapisan pondasi hotmix, terutama dari arah jalan WR Supratman dan menuju Jalan Pulau Seribu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Ketapang, Rahmad menyebut, bahwa pekerjaan awal proyek kemungkinan telah selesai. Sehingga akan dilanjutkan pada item pekerjaan berikutnya.
“Mungkin untuk pekerjaan awalnya sudah selesai. Tinggal kelanjutannya, yaitu hotmix,” kata Rahmad, Jumat (22/08/2025) sore.
Ia pun akan memastikan kembali soal hasil pengerjaan awal. Sekaligus memastikan apakah volume pekerjaan awal sudah mencukupi atau belum untuk hotmix.
“Tapi mau saya pastikan lagi, apakah pekerjaan awal volume sudah mencukupi, karena belum ada laporan dari pelaksana. Termasuk meminta memperbaiki jika ditemukan ada pekerjaan awal yang rusak,” jelasnya. (Dul)