• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Tarif Layanan Kesehatan di Kabupaten Sanggau Naik, Ini Penjelasan Dinkes

by EQUATOR
Kamis, 1 Februari 2024 14:08
in Berita Daerah, Kesehatan, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

 

Foto—Kabid Layanan Kesehatan Dinkes Sanggau, Junaidi

EQUATOR, SANGGAU. Tak hanya harga beras, tarif layanan kesehatan baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit milik pemerintah di Kabupaten Sanggau juga naik. Pemda Sanggau menilai tarif lama sudah tidak relevan.

Kepala Bidang (Kabid) Layanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau, Junaidi pun lebih menyebut kenaikan tarif tersebut sebagai penyesuaian dengan kondisi saat ini.

“Kalau kita bicara pelayanan berarti kan kita bicara bahan-bahan dan alat-alat pelayanan. Sekarang semuanya sudah naik, sehingga harus disesuaikan. Terakhir kita Peraturan Daerah (Perda)nya tahun 2021,” kata Junaidi, Kamis (01/02/2024).

Ia mengatakan, Perda itu sebenarnya hanya memindahkan dari Perda tahun 2012. Artinnya, Perda tahun 2021 itu pun belum relevan sebenarnya.

“Makanya sekarang lebih banyak berusaha untuk menyesuaikan,” sebut Junaidi

Junaidi menegaskan, kenaikan tarif layanan keseahtan didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2023 tertanggal 5 Januari, tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Di Perda itu, kata dia, diatur ada tiga retribusi yaitu retribusi jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu. Layanan kesehatan masuk dalam retribusi umum.

“Kenaikannya bervariasi. Kebanyakan per item. Misalnya loket itu dari Rp 5000 ke Rp 10.000, rawat jalan dari Rp 6000 ke Rp 10.000. Kemudian untuk makan pasien itu kan kalau yang lama itu hanya Rp 45.000 per hari jadi Rp 60.000. kalau kita bagi tiga kali makan kan hanya Rp 20.000 plus snack (makanan ringan),” beber Junaidi.

Ia menilai harga tersebut masih cukup relevan. Meski membebani masyarakat, namun kondisi memaksa, harus disesuaikan.

“Misalnya tarif ambulans dulu yang saya tahu itu Rp 3000 per kilo. (Tarif) Yang baru saya belum buka secara keseluruhan. Sedangkan BBM naik,” terangnya.

Mengingat kondisi tersebut, Junaidi menjelaskan jika tetap memaksakan tarif lama, akan membuat kewalahan petugas-petugas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Meskipun BLUD mendapat suntikan dari APBD.

“Termasuk dari Rumah Sakit, tidak menutup dari biaya-biaya yang mereka keluarkan. Apalagi saat ini rumah sakit kita masih tipe C. Tipe C itu tindakan yang sama dengan tipe B itu biayanya beda,” sebutnya.

Hanya saja, bagi pasien BPJS tak perlu khawatir dengan kenaikan tarif tersebut, lantaran semua sudah ditanggung BPJS, sejak dari loket pendaftaran.

“Ini berlaku untuk pasien umum. Pengecualian itu kan kadang-kadang kalau tidak bisa membawa kartu untuk berobat. Kalau BPJS klaimnya ke BPJS,” pungkasnya. (KiA)

 

 

Next Post
PLN UIP KLB Gas Pol Implementasi Motion – Project Management Office, Bentuk Dukungan pada Transformasi Digitalisasi di Tubuh PLN

PLN UIP KLB Gas Pol Implementasi Motion - Project Management Office, Bentuk Dukungan pada Transformasi Digitalisasi di Tubuh PLN

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Edi-Bahasan Hadiri Rakornas Presiden RI di Bogor, Bahas Penyelarasan Program Strategi Nasional

Edi-Bahasan Hadiri Rakornas Presiden RI di Bogor, Bahas Penyelarasan Program Strategi Nasional

8 jam ago
Dishub Pontianak Akan Terapkan Sistem Satu Arah Jalan Paralel Sungai Raya Dalam Mulai 2 Februari 2026

Dishub Pontianak Akan Terapkan Sistem Satu Arah Jalan Paralel Sungai Raya Dalam Mulai 2 Februari 2026

14 jam ago
Bupati Ketapang Tanam Jagung di Manis Mata

Bupati Ketapang Tanam Jagung di Manis Mata

1 hari ago
Sekda Ketapang Buka Lokakarya Advokasi Kampanye Pengembangan Kebijakan Komunikasi

Sekda Ketapang Buka Lokakarya Advokasi Kampanye Pengembangan Kebijakan Komunikasi

1 hari ago
Sekda Ketapang Ingatkan ASN Jaga Integritas

Sekda Ketapang Ingatkan ASN Jaga Integritas

1 hari ago

Trending

  • SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

    SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Fokus Utama Pembangunan Kota Pontianak 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Lantik Kades PAW Asam Jelai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didesak Mundur, Yasonna: “Anteng-anteng Aja”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version