• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Februari 18, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Tarif Layanan Kesehatan di Kabupaten Sanggau Naik, Ini Penjelasan Dinkes

by EQUATOR
Kamis, 1 Februari 2024 14:08
in Berita Daerah, Kesehatan, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

 

Foto—Kabid Layanan Kesehatan Dinkes Sanggau, Junaidi

EQUATOR, SANGGAU. Tak hanya harga beras, tarif layanan kesehatan baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit milik pemerintah di Kabupaten Sanggau juga naik. Pemda Sanggau menilai tarif lama sudah tidak relevan.

Kepala Bidang (Kabid) Layanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau, Junaidi pun lebih menyebut kenaikan tarif tersebut sebagai penyesuaian dengan kondisi saat ini.

“Kalau kita bicara pelayanan berarti kan kita bicara bahan-bahan dan alat-alat pelayanan. Sekarang semuanya sudah naik, sehingga harus disesuaikan. Terakhir kita Peraturan Daerah (Perda)nya tahun 2021,” kata Junaidi, Kamis (01/02/2024).

Ia mengatakan, Perda itu sebenarnya hanya memindahkan dari Perda tahun 2012. Artinnya, Perda tahun 2021 itu pun belum relevan sebenarnya.

“Makanya sekarang lebih banyak berusaha untuk menyesuaikan,” sebut Junaidi

Junaidi menegaskan, kenaikan tarif layanan keseahtan didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2023 tertanggal 5 Januari, tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Di Perda itu, kata dia, diatur ada tiga retribusi yaitu retribusi jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu. Layanan kesehatan masuk dalam retribusi umum.

“Kenaikannya bervariasi. Kebanyakan per item. Misalnya loket itu dari Rp 5000 ke Rp 10.000, rawat jalan dari Rp 6000 ke Rp 10.000. Kemudian untuk makan pasien itu kan kalau yang lama itu hanya Rp 45.000 per hari jadi Rp 60.000. kalau kita bagi tiga kali makan kan hanya Rp 20.000 plus snack (makanan ringan),” beber Junaidi.

Ia menilai harga tersebut masih cukup relevan. Meski membebani masyarakat, namun kondisi memaksa, harus disesuaikan.

“Misalnya tarif ambulans dulu yang saya tahu itu Rp 3000 per kilo. (Tarif) Yang baru saya belum buka secara keseluruhan. Sedangkan BBM naik,” terangnya.

Mengingat kondisi tersebut, Junaidi menjelaskan jika tetap memaksakan tarif lama, akan membuat kewalahan petugas-petugas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Meskipun BLUD mendapat suntikan dari APBD.

“Termasuk dari Rumah Sakit, tidak menutup dari biaya-biaya yang mereka keluarkan. Apalagi saat ini rumah sakit kita masih tipe C. Tipe C itu tindakan yang sama dengan tipe B itu biayanya beda,” sebutnya.

Hanya saja, bagi pasien BPJS tak perlu khawatir dengan kenaikan tarif tersebut, lantaran semua sudah ditanggung BPJS, sejak dari loket pendaftaran.

“Ini berlaku untuk pasien umum. Pengecualian itu kan kadang-kadang kalau tidak bisa membawa kartu untuk berobat. Kalau BPJS klaimnya ke BPJS,” pungkasnya. (KiA)

 

 

Next Post
PLN UIP KLB Gas Pol Implementasi Motion – Project Management Office, Bentuk Dukungan pada Transformasi Digitalisasi di Tubuh PLN

PLN UIP KLB Gas Pol Implementasi Motion - Project Management Office, Bentuk Dukungan pada Transformasi Digitalisasi di Tubuh PLN

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

3 jam ago
Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

Resmikan Pengelolaan IPA PMD-1 Mulia Baru, Bupati Alexander: Kebutuhan Air Bersih Jadi Prioritas

3 jam ago
Sekda Ketapang, Repalianto, bersama perangkat daerah foto bersama usai sosialisasi E-Hibah. (Foto: Prokopim Ketapang)

Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

3 jam ago
Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai JS Resort Temajuk

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai JS Resort Temajuk

1 hari ago
Sejumlah Warga Binaan Dapat Remisi Khusus Imlek dari Kanwil Ditjenpas Kalbar, Satu Orang Langsung Bebas

Sejumlah Warga Binaan Dapat Remisi Khusus Imlek dari Kanwil Ditjenpas Kalbar, Satu Orang Langsung Bebas

1 hari ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HPN 2026, Asmo Kalbar Beri Kado Service Motor Gratis dan Edukasi Safety Riding untuk Insan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Desa Semandang Kiri, Bupati Ketapang Tegaskan KDMP Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Masyarakat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version