• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Tangani 128 Perkara, Pengadilan Negeri Putussibau Vonis Perkara Kesusilaan 15 Tahun Penjara

by EQUATOR
Rabu, 28 Desember 2022 12:18
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Crista Yulianta Prabandana
Crista Yulianta Prabandana

EQUATOR, Kapuas Hulu – Pengadilan Negeri Putussibau mencatat sebanyak 128 perkara yang masuk pada Januari – Desember tahun 2022 ini, baik perkara pidana umum maupun perkara perdata.

“Untuk perkara Pidana umum yang dominan itu penyalahgunaan narkotika, perjudian dan kesusilaan, ” kata Crista Yulianta Prabandana Humas Pengadilan Negeri Putussibau baru-baru ini.

Crista mengatakan, untuk perkara perdata yang dominan tersebut adalah gugatan perceraian, dan permohonan perubahan data kependudukan/paspor.

“Untuk perkara pidana ada 78 dan perdata 50 yang kita tangani tahun ini, ” ucapnya.
Crista mengatakan, sepanjang 2022 ini, pihaknya pernah memutus perkara dengan vonis tertinggi yakni perkara kesusilaan dengan vonis 15 tahun penjara.

“Yang lainnya ada perkara Narkotika, ” ucapnya.

Sementara Agung Budi Setiawan Ketua Pengadilan Negeri Putussibau menyampaikan bahwa perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Putussibau dalam setahun jumlahnya seratus lebih dan dengan jumlah hakim yang ada sudah standar pelayanannya.

“Jumlah hakim yang ada saat ini sudah cukup karena perkara yang kita tangani pun sedikit disini, ” pungkasnya. (*)

Next Post
Erlinawati Anggota DPD RI saat menyerahkan berkas dukungan ke KPU Kalbar untuk maju ke DPD RI 2024

Serahkan Dukungan 3.074 KTP ke KPU, Erlinawati Siap Maju Kembali DPD RI 2024

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bahasan: Pemuda Penentu Sejarah

Pemkot Pontianak Terus Gencarkan Operasi Pasar, Bantu Warga Kurang Mampu

16 jam ago
Bahasan: Pemuda Penentu Sejarah

Pemkot Pontianak Mantapkan Sistem Perizinan yang Bersih dan Efisien

17 jam ago
Bahasan: Pemuda Penentu Sejarah

Bahasan: Pemuda Penentu Sejarah

18 jam ago
Edi Kamtono Resmikan Pusat Kuliner Malam Pasar Tengah, Suguhkan Suasana Tempo Dulu

Edi Kamtono Resmikan Pusat Kuliner Malam Pasar Tengah, Suguhkan Suasana Tempo Dulu

1 hari ago
Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan, Bertabur Bintang dan Promo Emas

Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan, Bertabur Bintang dan Promo Emas

1 hari ago

Trending

  • Dampak Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkot Pontianak Lakukan Refocusing APBD 2025

    Dampak Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkot Pontianak Lakukan Refocusing APBD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan, Bertabur Bintang dan Promo Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Terima Audiensi PLN UP3, Bahas Keandalan Pasokan Listrik dan Pemerataan Akses Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Peserta Tari Jepin Massal Padati Taman Alun Kapuas Pontianak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version