
EQUATOR, Kapuas Hulu – Tambang illegal di Desa Bugang Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu menelan korban. Tujuh warga setempat dikabarkan tewas tertimbun longsoran tanah dan batu saat menambang.
“Informasi yang saya dapat memang ada tujuh orang warga Desa Bugang yang meninggal saat menambang dan tertimpa tanah,” kata Zulfauzi, Sekretaris Camat Hulu Gurung, Minggu (08/03/2026).
Zul mengatakan, kejadian diperkirakan siang tadi sekitar pukul 10.00 WIB, di mana lokasi kejadian tersebut berada di kampung hilir Desa Bugang.
“Terhadap korban yang meninggal ini sudah dievakuasi dan akan dikebumikan sore ini juga, ” ujarnya.
Lanjut Zul, untuk lokasi tambang rakyat tersebut jaraknya lumayan jauh dari ibukota kecamatan berkisar 5-6 kilometer.
Sementara itu, Topan Ali Akbar, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu juga sudah mendapatkan informasi apa yang terjadi di daerah pemilihannya tersebut. Dimana ada tujuh tujuh orang yang meninggal tertimpa tanah saat melakukan kegiatan pertambangan rakyat.
“Jadi ketujuh orang meninggal itu merupakan warga Desa Bugang semua. Korbannya ada laki dan perempuan, ” ungkapnya.
Sebagai wakil rakyat, dirinya cukup prihatin dan menyayangkan kasus seperti ini di Kapuas Hulu terus terjadi. Menurutnya, pemerintah pusat hingga daerah harus mengambil langkah-langkah strategis terhadap persoalan tersebut.
“Artinya dengan keterbatasan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah, apakah harus membiarkan korban terus bertambah, ” pungkasnya. (Opik)









Beri dan Tulis Komentar Anda