Site icon Equatoronline.id

Tahun Ini Pemerintah Mulai Bangun Jalan Poros di Batu Ampar

Yusran Anizam.

EQUATOR, Kubu Raya– Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam menyampaikan sejumlah program pembangunan yang akan dilakukan pemerintah kabupaten di Kecamatan Batu Ampar. Diantaranya pembangunan infrastruktur di beberapa titik yang akan dilaksanakan di tahun ini.

“Seperti pembangunan jalan poros yang terdiri dari dua ruas, yaitu dari Padang Tikar ke Batu Ampar dan dari Padang Tikar ke Tanjung Harapan,” kata Yusran saat menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Batu Ampar di Aula Kantor Camat Batu Ampar, Rabu (19/02/2025).

Selain infrastruktur, Yusran juga menyebut sektor pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas lainnya dalam program pembangunan daerah.

“Semoga program-program ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Kecamatan Batu Ampar,” ujarnya.

Yusran mengatakan, sejumlah prioritas tersebut sesuai dengan visi Melayani dan Maju (Melaju) yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Terpilih Sujiwo dan Sukiryanto. Visi itu menurutnya sangat inspiratif dan memotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di semua sektor.

“Pemerintah daerah juga mengupayakan untuk tetap merespons kebutuhan masyarakat secara khusus, seperti misalnya masalah penerangan di Batu Ampar ini. Jika ada peluang-peluang program lain seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS, maka itu juga perlu diupayakan sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari program-program pemerintah dan kualitas hidup mereka bisa meningkat,” harapnya.

Plt Camat Batu Ampar, Alfian
mengungkapkan, terdapat tiga poin yang menjadi aspirasi prioritas masyarakat yang disampaikan di forum Musrenbang. Salah satunya jalan poros karena jalan poros yang dibangun pada tahun 2018 lalu dari Padang Tikar ke Batu Ampar kondisinya sudah parah.

“Yang kedua, feri penyeberangan dari Padang Tikar ke Kecamatan Kubu. Dengan adanya feri, akses masyarakat menjadi mudah. Kemudian yang ketiga meningkatkan perekonomian,” jelasnya. (Sul)

Exit mobile version