• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Januari 30, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tahun 2021, Perolehan Baznas Sanggau Capai Rp 1,2 Miliar

by equator
Selasa, 12 April 2022 19:00
in Uncategorized
0
0
SHARES
0
VIEWS
Rakor UPZ BAZNAS Kabupaten Sanggau. Foto: Ist
Rakor UPZ BAZNAS Kabupaten Sanggau. Foto: Ist

EQUATOR, Sanggau – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan perolehan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) pada tahun 2022 mencapai Rp 1,5 miliar. Untuk memaksimalkan penerimaan tersebut, Baznas Sanggau telah menggelar pertemuan dengan 30 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Sanggau.

“Tahun 2021 target ZIS Rp 1,2 miliar dan tercapai. Tahun ini kami targetkan Rp 1,5 miliar. Kami juga telah menggelar rakor (rapat koordinasi) dengan UPZ pada tanggal 11 April kemarin,” kata Wakil Ketua Baznas Kabupaten Sanggau, Indra, Selasa (12/4/2022).

Indra berharap, UPZ dapat bergerak dan menyosialisasikan pentingnya zakat untuk kemaslahatan umat, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi.

Rakor ini, kata Indra, sangat penting untuk membangun komuniasi antar UPZ guna memaksimalkan peran dan fungsi UPZ sebagai ujung tombak pengumpulan dana ZIS.

“UPZ merupakan perpanjangan tangan Baznas dalam menjaring muzakki dan mustahiq di lingkungannya,” ujar Indra.

Dalam Rakor tersebut, pihaknya lebih menekankan tertib administrasi dalam pelaporan agar data yang disampaikan valid dan akurat.

“Sebagai acuan, tahun ini besaran nisab zakat mal pendapatan dan jasa sesuai SK Baznas Nomor 14/2021 adalah 85 gram emas atau jika disetahunkan setara Rp 79.738.415 atau Rp 6.644.868 per bulan. Artinya jika seseorang mempunyai penghasilan minimal Rp 6.644.868, maka kepadanya telah wajib zakat 2,5 persen,” terang Indra.

Ia menambahkan, UPZ merupakan salah satu struktur bentukan Baznas yang kepengurusannya di SK-kan oleh Baznas Kabupaten sesuai perundangan yang berlaku.

“Pentingnya menggerakkan UPZ dalam upaya pencapaian target penerimaan Baznas. UPZ tidak hanya bekerja di bulan Ramadan, akan tetapi harus aktif setiap hari kerja,” tutupnya. (KiA)

Next Post
JN, pemerkosa Anak Tiri dihadirkan Polisi saat rilis di Polres Kapuas Hulu, Selasa (12/4/2022). Foto: Taufiq

Di Kapuas Hulu, Ayah Tiri Genjot Anak Selama Lima Tahun

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bupati Ketapang Lantik Kades PAW Asam Jelai

Bupati Ketapang Lantik Kades PAW Asam Jelai

13 jam ago
Edi Akui Sulitnya Padamkan Kebakaran di Batas Kota, Harap BPBD Kalbar Membantu

Edi Akui Sulitnya Padamkan Kebakaran di Batas Kota, Harap BPBD Kalbar Membantu

16 jam ago
SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

Dua Fokus Utama Pembangunan Kota Pontianak 2027

23 jam ago
SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

2 hari ago
PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

2 hari ago

Trending

  • SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

    SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Fokus Utama Pembangunan Kota Pontianak 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kompromi Soal Standar K3, PLTU Sukabangun Audit Total Mitra Kerja dan Perketat Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version