• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, November 7, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Tahanan Narkotika Keguguran di Rutan Polda Kalbar, Bayu Suseno: Terpeleset di Kamar Mandi

by equator
Senin, 10 Maret 2025 17:50
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno.

EQUATOR, Pontianak – Seorang tahanan Rutan Polda Kalbar asal Kabupaten Sanggau berinisial MD (42 tahun) mengalami keguguran pada 23 Februari 2025.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno menyatakan, berdasarkan keterangan dari petugas jaga kala itu, bahwa MD terpeleset di kamar mandi dalam Rutan Polda Kalbar. Kemudian petugas jaga melaporkan kepada penyidik yang menangani kasusnya.

“Akhirnya pada hari itu juga MD langsung dibantarkan ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan. Saat di RS Bhayangkara, MD mengalami bercak darah yang keluar dari bagian kemaluannya. Kemudian pihak RS menghubungi pihak keluarga MD untuk menandatangani persetujuan atas tindakan medis yang diperlukan,” jelas Bayu Suseno, Senin (10/03/2025).

Dikatakan Bayu, bahwa kedua anak MD, seorang laki-laki dan seorang perempuan hadir di rumah sakit untuk mendampingi ibu mereka dan menandatangani persetujuan medis jika diperlukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kondisi MD dinyatakan stabil, dan tidak perlu menjalani operasi karena rahimnya telah bersih secara alami.

“MD kemudian menjalani perawatan di RS Bhayangkara dari tanggal 23 hingga 26 Februari 2025 sebelum dikembalikan ke tahanan,” ungkap Bayu.

Lanjut Bayu, berdasarkan keterangan dari petugas, tersangka MD saat dilakukan pemeriksaan awal tidak menjelaskan bahwa dirinya dalam keadaan hamil.

Dalam aspek hukum, MD ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/24/II/2025/SPKT.DITRESNARKOBA POLDA KALBAR tanggal 8 Februari 2025. Ia ditangkap atas dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang tentang Narkotika, yang mencakup tindakan menjual, membeli, menerima, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika.

MD mulai ditahan di Rutan Polda Kalbar pada 12 Februari 2025 berdasarkan surat perintah penahanan nomor Sphan : 32/II/RES.4.2./2025/Ditresnarkoba, tanggal 12 Februari 2025. Berkas perkara MD telah diproses sesuai prosedur dengan tahapan pertama dilakukan pada 26 Februari 2025.

Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kalbar, AKBP Jamhuri menjelaskan, bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) tahanan di Rutan Polda sudah sesuai ketentuan, yaitu tahanan wanita dan tahanan narkoba itu tidak dicampur dengan tahanan umum lainnya.

“SOP pemeriksaan tahanan juga telah dilakukan oleh Tim Dokkes Polda yaitu setiap 2 hari sekali dilakukan pengecekan kondisi kesehatan tahanan. Polda Kalbar juga memastikan bahwa MD tetap mendapatkan akses medis pasca perawatan. Pihak kepolisian telah mengarahkan agar pengobatan lanjutan dilakukan di klinik Polda, yang memiliki fasilitas medis memadai untuk pemeriksaan berkala,” jelas Jamhuri.

Menurut Jamhuri, pemeriksaan rutin tetap dilaksanakan, diantaranya pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2025 sekira pukul 10.20 WIB. MD dinyatakan sehat oleh dokter Tri Wahyudi, spesialis kandungan, untuk dapat kembali ke Rutan Polda Kalbar. (Zrn)

Next Post
Kebut Penanganan Banjir di Sungai Ambawang, Sujiwo Gelar Rapat Gabungan

Kebut Penanganan Banjir di Sungai Ambawang, Sujiwo Gelar Rapat Gabungan

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Komisi IX DPR RI Kunker ke RSUD SSMA Pontianak, Fokus Pelayanan Kesehatan Jiwa

17 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

17 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

17 jam ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Wali Kota Pontianak Lepas Kontingen Pesparani Katolik Berlaga ke Provinsi Kalbar

21 jam ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Bupati Ketapang Sambut Silaturahmi Paguyuban Pasundan, Sekaligus Terima Kujang Simbol Budaya Sunda

21 jam ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah Kantongi Hadiah Rp 1,5 Juta Usai Menang Lomba Desain Logo HUT AJK ke-6 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Sudah Dicabut, PT Mandara Prima Nusantara Masih Beroperasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version