• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Goverment

Surat Permohonan Audiensi Soal Relokasi Puskesmas Siduk Masih di Meja Ketua DPRD

by Equator News
Kamis, 26 Agustus 2021 09:21
in Goverment
0
0
SHARES
0
VIEWS
Keterangan foto: H Supardi, Sekretaris DPRD KKU. (Istimewa)
Keterangan foto: H Supardi, Sekretaris DPRD KKU. (Istimewa)

EQUATOR, Sukadana – Sekretaris DPRD Kabupaten Kayong Utara, H Supardi mengaku telah menyerahkan surat yang disampaikan dari masyarakat Desa Simpang Tiga ke Ketua DPRD. 

Hanya saja, hingga sekarang pihaknya belum menerima surat balik dari Ketua DPRD.

“Surat sudah kami sampaikan kepada Ketua untuk diminta arahan, namun belum ada turun ke kami lagi,” kata Supardi via WhatsApp, Kamis (26/08/2021).

Untuk diketahui, sebelumnya Ketua BPD Simpang Tiga, Tarmizi, telah menyampaikan surat permohonan audiensi menyoal relokasi Puskesmas Siduk ke DPRD pada Senin (23/08/2021) kemarin. Surat tersebut diterima Sekretariat DPRD dan hingga sekarang belum diketahui apakah audiensi tetap dijadwalkan atau tidak. 

Sekilas, Anggota DPRD KKU, Abdul Rahman mengungkapkan, kalau audiensi kemungkinan tidak dijadwalkan. Sebab, apa yang menjadi tuntutan masyarakat Desa Simpang Tiga dan juga Desa Riam Berasap Jaya telah diakomodir. (Lud)

Next Post
Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad, S.Pd.I, M.Sos menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan di Aula Hotel Mahkota Kayong Sukadana, pada Rabu (25/08/2021).

Wabup KKU Ingatkan Pentingnya Warga Miliki Identitas Diri

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Indeks Pelayanan Publik Pontianak Duduki Peringkat ke-7 Kota se-Indonesia

6 jam ago

궁극의 가이드 카지노 슬롯에 대한 작은 것까지 모두 당신이 필요한 모든 것

13 jam ago

가장 좋은 온라인 카지노 Neteller를 승인하는1

13 jam ago

16 jam ago
Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Sekda Ketapang Pimpin Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

18 jam ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang, Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbang ke Jakarta, Bupati Alexander Perjuangkan 47 Desa di Ketapang Bebas Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version