EQUATOR, Sukadana – Sekretaris DPRD Kabupaten Kayong Utara, H Supardi mengaku telah menyerahkan surat yang disampaikan dari masyarakat Desa Simpang Tiga ke Ketua DPRD.
Hanya saja, hingga sekarang pihaknya belum menerima surat balik dari Ketua DPRD.
“Surat sudah kami sampaikan kepada Ketua untuk diminta arahan, namun belum ada turun ke kami lagi,” kata Supardi via WhatsApp, Kamis (26/08/2021).
Untuk diketahui, sebelumnya Ketua BPD Simpang Tiga, Tarmizi, telah menyampaikan surat permohonan audiensi menyoal relokasi Puskesmas Siduk ke DPRD pada Senin (23/08/2021) kemarin. Surat tersebut diterima Sekretariat DPRD dan hingga sekarang belum diketahui apakah audiensi tetap dijadwalkan atau tidak.
Sekilas, Anggota DPRD KKU, Abdul Rahman mengungkapkan, kalau audiensi kemungkinan tidak dijadwalkan. Sebab, apa yang menjadi tuntutan masyarakat Desa Simpang Tiga dan juga Desa Riam Berasap Jaya telah diakomodir. (Lud)
Beri dan Tulis Komentar Anda