• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, November 29, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Suami Istri Korupsi, Bekas Bupati dan Bekas Ketua DPRD Kutai Timur Dijebloskan KPK ke Penjara

by Equator News
Jumat, 27 Agustus 2021 17:57
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bekas Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan bekas Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda. (Istimewa)
Keterangan foto: Bekas Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan bekas Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda. (Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Pasangan suami istri (pasutri), yakni bekas Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan bekas Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda, dijebloskan ke penjara, pada Kamis (26/08/2021), oleh Tim Jaksa Eksekusi KPK.

Hal itu dilakukan dalam rangka eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Samarinda yang menyatakan kedua pasutri tersebut terbukti bersalah melakukan korupsi.

Dikutip dari Tempo.co, Jumat (27/08/2021), Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, bahwa terpidana Ismunandar dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dengan dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan.

Ismunandar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan tahanan. Selain pidana pokok, hakim juga mewajibkan Ismunandar membayar uang pengganti Rp 27,4 miliar sebulan setelah putusan inkrah dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Sementara istrinya, Encek dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun. Dia juga dihukum membayar denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan. Sementara pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 629 juta dan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman.

Hakim menyatakan, Ismunandar terbukti menerima suap berhubungan dengan proyek di Kutai Timur. Dia juga menerima suap dari pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Kutai Timur hingga Rp 22 miliar. Sementara istrinya selaku Ketua DPRD kala itu disebut juga menerima uang dari pejabat di lingkungan Pemkab Kutai Timur. (FikA)

Next Post
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Sebut PON ke-XX Papua Layak Digelar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

13 jam ago
Wali Kota Musnahkan 3.560 Layangan Hasil Razia Satpol PP Pontianak

Wali Kota Lantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Pontianak 2025 – 2030

17 jam ago
Polres Pontianak Ungkap Sejumlah Pelanggaran pada Hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025

Wali Kota Musnahkan 3.560 Layangan Hasil Razia Satpol PP Pontianak

17 jam ago
Polres Pontianak Ungkap Sejumlah Pelanggaran pada Hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025

Momen HUT ke-54 Korpri, ASN Pontianak Dituntut Responsif dengan Perubahan

17 jam ago
Polres Pontianak Ungkap Sejumlah Pelanggaran pada Hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025

Momen Peringatan Hari Guru Nasional, Guru Harus Jaga Citra Positif dan Jadi Tauladan

18 jam ago

Trending

  • Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus BPD HIPMI Kalbar 2025 – 2028 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maret 2024, Realisasi APBN di Kapuas Hulu Capai Rp435,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DIB Salurkan Lampu Celup kepada Ratusan Nelayan Pelapis di Masa Puncak Tangkap Ikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version