• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Januari 28, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Suami Bacok Istri di Kebun Sawit Tumbang Titi

by equator
Selasa, 9 Desember 2025 20:21
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pelaku berinisial PJ saat diamankan di Polsek Tumbang Titi usai membacok istrinya, Jumat (05/12/2025). (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Ketapang – Seorang pria berinisial PJ (53 tahun), warga Desa Sengkaharak, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, diamankan jajaran Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang setelah membacok istrinya, AM (42 tahun), menggunakan sebilah parang pada Jumat (05/12/2025).

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana menyampaikan, bahwa sabetan senjata tajam tersebut menyebabkan luka terbuka yang cukup parah pada bagian belakang kepala korban.

Ia menjelaskan, bahwa sejumlah saksi yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Tumbang Titi untuk mendapatkan perawatan awal.

“Setelah menerima laporan dari saksi, pelaku segera kami amankan ke Mapolsek berikut barang bukti sebilah parang. Sementara itu korban telah mendapatkan perawatan intensif,” terang IPTU Made, Senin (08/12/2025).

IPTU Made menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi ketika pelaku sedang berbincang dengan saksi berinisial M di sebuah pondok kebun di Desa Segar Wangi sekitar pukul 11.30 WIB.

Tak lama berselang, korban datang dan langsung memarahi pelaku. Korban juga sempat menarik tas selempang pelaku untuk mengambil handphone dan kunci sepeda motor.

Usai mengambil barang tersebut, lanjut Made, korban pergi menggunakan sepeda motor. Namun pelaku mengejar, mencabut parang yang diselipkan di pinggang, lalu mengayunkannya ke bagian belakang kepala korban hingga korban tersungkur dan tak berdaya di lokasi kejadian.

Melihat kondisi korban, saksi segera meminta bantuan warga untuk membawa korban ke Puskesmas. Sementara itu, pelaku memilih menyerahkan diri ke Polsek Tumbang Titi dan mengakui seluruh perbuatannya.

“Pelaku sudah kami tahan dan korban telah dirujuk ke RSUD Agus Djam untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya (Mi)

Next Post
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bapperida Dukung JCF Jadi Tim Fasilitasi Program CSR di Kalbar

Bapperida Dukung JCF Jadi Tim Fasilitasi Program CSR di Kalbar

7 jam ago
Sekda Ketapang Hadiri Harlah ke-24 Yayasan Ar-Rahman dan Ponpes Hidayaturrahman

Bupati Ketapang Terima Audiensi KKP Pratama, Sepakat Perkuat Sinergi Optimalisasi Pajak Pusat di Daerah

8 jam ago
Sekda Ketapang Hadiri Harlah ke-24 Yayasan Ar-Rahman dan Ponpes Hidayaturrahman

Polisi Amankan Tiga Pria Sedang Nyabu di Kecamatan Air Upas

9 jam ago
Sekda Ketapang Hadiri Harlah ke-24 Yayasan Ar-Rahman dan Ponpes Hidayaturrahman

Bupati Ketapang Lantik Dua Kepala Desa Hasil PAW

9 jam ago
Sekda Ketapang Hadiri Harlah ke-24 Yayasan Ar-Rahman dan Ponpes Hidayaturrahman

Sekda Ketapang Hadiri Harlah ke-24 Yayasan Ar-Rahman dan Ponpes Hidayaturrahman

9 jam ago

Trending

  • Tak Kompromi Soal Standar K3, PLTU Sukabangun Audit Total Mitra Kerja dan Perketat Pengawasan

    Tak Kompromi Soal Standar K3, PLTU Sukabangun Audit Total Mitra Kerja dan Perketat Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasikan SUTT 150 kV Kasongan – Kuala Kurun, PLN Hemat Lebih dari Rp5 Miliar per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difitnah Hobi Nyabu dan Seks Bebas, Kades Sutera Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Pecat Karyawan, PT SIM Wajib Taati Aturan Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yansen Sapa Pelaku UMKM di Festival Faraje’ Pasaka Negeri 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version