EQUATOR, Ketapang – Mahasiswa Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) pada Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Haudl Ketapang, mengunjungi kantor Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang, Senin (13/01/2025).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan studi lapangan yang bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya di Kabupaten Ketapang.
Kedatangan para mahasiswa ini didampingi dosen jurusan Dakwah, Migdad, dan disambut langsung oleh Ketua KPPAD Ketapang, Elias Ngiuk beserta jajaran Komisioner.
Dalam sambutannya, Ketua KPPAD Ketapang Elias Ngiuk mengatakan, kolaborasi antara lembaga pendidikan dan institusi perlindungan anak sangatlah penting. Mengingat peran mahasiswa sebagai agen perubahan tentu dapat berkontribusi menciptakan lingkungan ramah anak.
“Mahasiswa adalah ujung tombak perubahan sosial. Kami harap kunjungan ini menjadi pengalaman berharga dalam memahami mekanisme perlindungan anak secara langsung dan mendorong partisipasi aktif terhadap advokasi isu-isu terkait anak,” kata Elias.
Menurut Elias, pihaknya selalu terbuka bagi mahasiswa yang memerlukan data dan informasi terkait perlindungan anak. Hanya saja tetap ada batasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami selalu membuka ruang untuk mahasiswa yang membutuhkan informasi atau referensi soal perlindungan anak. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut,” tambahnya.
Sementara itu, Dosen Pengampu Mata Kuliah Patologi Sosial, Migdad menyatakan, bahwa kegiatan ini memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa, sekaligus menjadi sumber referensi untuk penelitian mereka.
“Kegiatan seperti ini adalah kesempatan sangat baik bagi mahasiswa. Selain memperluas wawasan, mereka bisa mendapatkan referensi penting untuk bahan penelitian,” sebut Migdad.
Selama kunjungan, mahasiswa terlibat dalam diskusi interaktif bersama anggota KPPAD Ketapang. Diskusi mencakup tantangan penanganan kasus kekerasan anak serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil oleh masyarakat.
Mahasiswa juga diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan bertanya langsung kepada para anggota KPPAD. (Mi)