
EQUATOR, Pontianak – Tim Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan modus pemberatan berinisial TN. Ia diringkus petugas saat tengah terlelap di kediamannya sendiri di Jalan Imam Bonjol, Gang Harapan, Sabtu (08/06/2025) siang.
Penangkapan TN berlangsung mulus, tanpa perlawanan. TN sudah ditarget oleh petugas sejak laporan warga diterima.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Ia merupakan tersangka utama kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 24 Mei lalu,” tegas Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko.
Dalam aksinya, TN diketahui membongkar pintu dan teralis jendela rumah korban dengan cara merusak secara paksa. Kerugian yang ditimbulkannya itu mencapai Rp 10 juta.
Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, TN juga mengakui pernah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi-aksi kriminal lain.
“Pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Pontianak Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Jatmiko. (Zrn)