• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

SP PLN Apresiasi Komisi VII DPR RI Terkait Pembatalan RUU EBET Power Wheeling

Sikap yang Sangat Bijak dan Patriotik karena Lebih Besar Mudarat Dibanding Manfaatnya

by equator
Jumat, 20 September 2024 19:42
in Ekonomi
0
0
SHARES
0
VIEWS
Abrar Ali

EQUATORONLINE.ID – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja (DPP SP) PT PLN (Persero) Abrar Ali mengapresiasi sikap Komisi VII DPR RI yang dengan tegas menolak kebijakan skema power wheeling yang terdapat dalam RUU EBET. Sikap ini sangat bijak dan mengandung nilai-nilai patriotik.

Skema tersebut baiknya dihapuskan dari RUU EBET, karena lebih besar mudaratnya dibanding manfaatnya bagi negara dan masyarakat.

“Kita apresiasi sikap Pak Mulyanto (Anggota Komisi VII DPR RI) yang dalam pernyataannya dengan tegas menolak power wheeling yang ada dalam RUU EBET. Atas nama SP PLN, kita sampaikan terimakasih kepada beliau, karena beliau ternyata sangat respon terhadap suara yang kita sampaikan selama ini terkait permasalahan power wheeling yang memberi dampak negaPf bagi negara dan masyarakat,” ungkap Abrar pada media di Jakarta, Rabu (18/09/2024) menanggapi batalnya Raker Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, pada Rabu (18/09/2024) yang akan mengambil keputusan Tingkat I RUU EBET (Energi Baru Energi Terbarukan).

Pembatalan tersebut dikarenakan DPR dan Pemerintah belum sepakat terkait norma tentang power wheeling. Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, kepada media di Jakarta, pada Rabu (18/09/2024) menyampaikan, pihaknya batal melakukan rapat dengan Kementerian ESDM dikarenakan belum sepakat terkait norma tentang power wheeling. OtomaPs RUU EBET tersebut Pdak dapat disahkan oleh DPR RI Periode 2019 – 2024. Selanjutnya, pembahasan RUU EBET akan dilakukan oleh DPR dan Pemerintah periode mendatang. Dengan pembatalan tersebut, pembahasan RUU

EBET bisa semakin matang, terutama terkait norma power wheeling. Bahkan sangat dimungkinkan untuk me-review pasal-pasal lain yang krusial. Mengingat pembahasan RUU EBET kemarin banyak yang diburu waktu.

Abrar mengungkapkan, pihaknya sangat sepakat dengan sikap dari Fraksi PKS tersebut, yang dengan tegas menolak power wheeling dalam RUU EBET, karena merupakan bentuk liberalisasi sektor kelistrikan serta Pdak sesuai dengan konsPtusi. Pemerintah harusnya mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepenPngan segelinPr pengusaha. Bila ketentuan power wheeling disetujui maka pihak swasta diperbolehkan untuk memproduksi sekaligus menjual Listrik kepada masyarakat secara langsung, bahkan dengan menyewa jaringan transmisi PLN. Keadaan ini bisa melemahkan peran negara dalam penyediaan listrik bagi masyarakat. Dampaknya, harga listrik akan ditentukan oleh mekanisme pasar.

“Seperti yang disampaikan Pak Mulyanto, Listrik merupakan kebutuhan penting dan strategis bagi masyarakat, sesuai konstitusi harus dikuasai oleh negara. Jangan karena ingin tampil di kancah global, kebutuhan domestik dan nasional interest kedodoran,” ungkap Abrar.

Abrar juga menegaskan, terkait soal power wheeling baiknya Pdak perlu lagi dimasukkan dalam RUU EBET, karena memilki nilai mudarat yang lebih besar dibanding manfaat yang akan diperoleh negara dan masyarakat.

“Lebih besar mudaratnya dibanding manfaatnya bagi negara dan masyarakat. Jadi skema power wheeling baiknya Pdak usah lagi dimasukkan dalam RUU EBET. Seperti yang sering kita sampaikan, skema power wheeling ini juga sangat Pdak Pancasilais karena bertentangan dengan norma hukum dan konstitusi. Negara justru berlaku Pdak adil dengan lebih memihak swasta, memberi kesempatan kepada para pemilik modal, atau bahkan investor asing

menikmaP keuntungan besar, namun pada saat yang sama menghisap rakyat untuk membayar energi listrik lebih mahal. Padahal, sesuai konsPtusi, kesempatan tersebut harus diberikan kepada BUMN, yang menurut konsPtusi adalah pemegang hak monopoli,” tandas Abrar. (sto)

Next Post
Yansen Sapa Pelaku UMKM di Festival Faraje’ Pasaka Negeri 2024

Yansen Sapa Pelaku UMKM di Festival Faraje’ Pasaka Negeri 2024

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

18 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Kejurprov Balap Motor Kalbar Seri IV, Edi Kamtono Dorong Pembinaan Atlet Muda

1 hari ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Disdukcapil Pontianak dan Kubu Raya Fasilitasi Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu

1 hari ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

1 hari ago
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

1 hari ago

Trending

  • Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Skala Prioritas Pemkot Pontianak, Bahasan Minta Nazir Masjid Proaktif

    Pertegas 9 Poin Tuntutan, Himakatra Ketapang dan Pontianak Audiensi ke DPRD KKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI dan Kohati Cabang Ketapang Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Kontribusi Nyata Bagi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version