• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Sosialisasi PT. Satria Pratama Mandiri di Desa Inggis, Warga Sempat Pertanyakan Soal Penambangan Emas di Sungai 

by EQUATOR
Sabtu, 21 Januari 2023 17:19
in Berita Daerah, Ekonomi, Hukum, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

Foto---Sosialisasi rencana kerja pertambangan PT. SPM yang dihadiri Kades Inggis, Sunardi, Kapolsek Mukok, Ipda Mulyadi, Danramil Mukok, Sekretaris Camat Mukok, Staf Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat, Sugiarto, serta Direktur PT. SPM, Jumat (20/01/2023) di kantor Desa Inggis---Kiram
Foto—Sosialisasi rencana kerja pertambangan PT. SPM yang dihadiri Kades Inggis, Sunardi, Kapolsek Mukok, Ipda Mulyadi, Danramil Mukok, Sekretaris Camat Mukok, Staf Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat, Sugiarto, serta Direktur PT. SPM, Jumat (20/01/2023) di kantor Desa Inggis—Kiram

 

EQUATOR, Sanggau. Sosialisasi rencana kerja kegiatan pertambangan PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, digelar di Kantor Desa Inggis, Jumat (20/01/2023).

Hadir di acara tersebut, Kades Inggis, Sunardi, Kapolsek Mukok, Ipda Mulyadi, Sekretaris Camat Mukok, Danramil Mukok, Staf Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat, Sugiarto dan Direktur PT. SPM.

Usai sambutan, acara kemudian masuk pada pemaparan oleh Staf Disperidag ESDM Kalbar, Sugiarto. Melalui slide infocus, ia menunjukkan berberapa izin yang telah dikantongi PT. SPM. Termasuk pula izin lingkungan.

Dalam paparan itu terlihat jika izin yang dimiliki PT. SPM seluas 8045 hektar, yang mencakup darat, sungai dan bukit. Izin yang dikantongi PT. SPM, kata Sugiarto, mencakup emas dan mineral pengikut (DMP).

Sugiarto yang merupakan fungsional di bidang geologi Disperindagkop ESDM Kalbar itu juga menjawab pertanyaan salah seorang warga terkait kebolehan melakukan aktivitas penambangan di sungai.

“Kalau sebatas izin wilayah penambangan, dan di situ juga ada berpotensi, terkait ini adalah emas, hak kelolanya memang ada untuk perusahaan. Nanti soal pelaksanaanya diatur secara teknis dan lingkungan yang baik,” ujarnya.

Bagaimana dengan potensi kerusakan lingkungan dan keanekaragaman hayati sungai jika dilakukan aktivitas penambangan?

“Kalau namanya tambang ini, pastilah menimbulkan dampak lingkungan. Itu tidak bisa kita pungkiri. Hanya saja dalam teknik penambangannya diatur dalam penambangannya ramah lingkungan,” jawab Sugiarto.

Pemerintah, kata dia, pasti mengawasi. Ada pengawasan khusus setiap tahun dari pemerintah untuk semua wilayah tambang, tidak hanya PT. SPM.

“Dipantau pemerintah, apakah dia sudah melakukan penambangan dengan baik atau tidak. Kalau tidak pasti diberikan diingatkan dan diberi peringatan,” sebutnya.

Terkait izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Sugiarto juga menyebut AMDAL sudah tercakup dalam izin lingkungan yang dikantongi PT. SPM.

“Sudah ada izin lingkungan sudah masuk AMDAL. AMDAL itu ada proses dokumennya. Nanti dituangkan dalam bentuk izin lingkungan. Sudah disampaikan. Nomornya juga ada. Terkait teknisnya, mungkin dokumen AMDAL-nya sudah ada di Dinas Lingkugan Hidup,” katanya.

Pun demikian jalur sungai. Soal lalu-lintas sungai akan diatur jarak aman, dan lokasi yang tidak menyebabkan gangguan.

“Itu yang diatur secara teknis oleh penambang. Itu juga sudah terkoordinir dan terakumulasi dalam AMDAL. AMDAL itu kan berbagai unsur. Kalau sudah keluar, berarti sudah berkoordinasi dengan baik,” ujarnya.

Sugiarto juga menegaskan, bagi masyarakat enggan menyarahkan lahanya, meski masuk dalam izin PT. SPM, pihak perusahaan tak dapat memaksa.

“Masih ada lahan-lahan lain yang bisa dikerjakan. Masyarakat dan perusahaan bisa berkoordiansi dengan baik. Itu harapan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Inggis, Sunardi mengatakan, pada dasarnya kalau aktivitas di sungai masih bisa dikerjakan.

“Seperti apa yang dikatakan PT. SPM. Paling ada masalah ganti rugi apabila tanah itu longsor di pinggir Sungai Kapuas, apakah ada kompensasi dari perusahaan? Itu teknis nanti di lapangan. Apabila terjadi longsor itu menjadi ganti rugi dari PT. SPM. Tapi apabila itu tidak terjadi, maka lanjut,” kata Sunardi.

Seperti diketahui, untuk aktivitas penambangan PT. SPM akan mengerahkan 26 lanting. Sunardi mengatakan dengan jumlah itu, tak akan menganggu lalu-lintas sungai.

“Jangan lebih dari itu. Kesepakatan kita, dari pinggir Sungai itu 25 meter. Jangan sampai lahan masyarakat di sekitar lokasi, longsor,” katanya

Lebih lanjut, Sunardi berharap dengan kerjasama perusahaan dan pihak desa dapat meningkatkan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita maunya masyarakat di lingkungan sekitar, yang penambang pribadi itu berkerjasama dengan PT. SPM. Jadi PT. SPM ini menjadi bapak angkat. Nanti ada pertemuan kembali antara perusahaan dengan masyarakat,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi yang digelar di kantor Desa Inggis tersebut, dari pihak perusahaan tak banyak mengeluarkan statement. (KiA)

Next Post
Foto---Anggota Polsek Benua Kayong, Polres Ketapang melakukan olah TKP di kediaman korban---Humas Polres Ketapang.

Pria 28 Tahun di Ketapang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Kapolres Ketapang Ikut Panen Raya Jagung Kuartal IV

Kapolres Ketapang Ikut Panen Raya Jagung Kuartal IV

5 jam ago
Kota Pontianak Capai Angka 99,36 persen Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN 202

Kota Pontianak Capai Angka 99,36 persen Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN 202

10 jam ago
Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

1 hari ago
Inflasi Pontianak Terkendali, Sekda Tekankan Akurasi Laporan TPID

Pemkot Pontianak Bakal Bangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Tahun Ini

1 hari ago
Inflasi Pontianak Terkendali, Sekda Tekankan Akurasi Laporan TPID

Inflasi Pontianak Terkendali, Sekda Tekankan Akurasi Laporan TPID

1 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang, Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbang ke Jakarta, Bupati Alexander Perjuangkan 47 Desa di Ketapang Bebas Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version