EQUATOR, Kapuas Hulu– Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mulai melakukan sosialisasikan pembebasan lahan untuk pembangunan Pile Slab tahap II Nanga Semangut – Putussibau di Desa Nanga Kalis.
Sosialisasi pembebasan lahan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat kepada masyarakat yang bakal terdampak pembangunan tersebut, Rabu (9/11/2022).
Namun sayangnya sosialisasi pembebasan lahan Pile Slab tahap dua itu masih ada masyarakat yang bakal terdampak itu menolak dengan pembangunan Pile Slab tersebut.
Wiwin salah satu warga yang bakal terdampak mengaku tidak terima alias kontra terhadap wacana pembangunan Pile Slab tahap dua tersebut mengatakan, bahwa memang ada sosialisasi tentang pembebasan lahan kemarin.
“Sosialisasi yang disampaikan kemarin oleh Pemerintah Daerah itu ada yang setuju dan tidak, ” katanya, Kamis (10/11/2022).
Wiwin mengatakan, pertemuan kemarin itu pemerintah menyampaikan bahwa tanah warga yang terkena ganti rugi hanya 25 meter. Sementara ganti aset seperti rumah dan lainnya nanti ada tim penilainya.
“Saya tetap menolak pembangunan Pile Slab ini, dengan alasan yang sama. Karena menurutnya untuk pembangunan Pile Slab di Kalis ini belum tepat, cocoknya hanya dilakukan peninggian jalan saja lagipula sudah banyak rumah warga.
” Jangan dipaksakanlah pembangunan Pile Slab ini oleh Pemerintah Pusat, ” ucapnya.
Selain itu Wiwin juga dengan Pemerintah Daerah yang tidak merespon surat pernyataan yang mereka sampaikan belum lama ini terhadap penolakan pembangunan Pile Slab malah justru pemerintah makin kuat untuk membangun Pile Slab.
“Peryataan kami terhadap penolakan pembangunan Pile Slab ini kenapa tidak ditanggapi, ” ucapnya.
Wiwin menegaskan, pihaknya bukan menghalangi pembangunan dari Pemerintah Pusat, kalau hanya untuk sekedar peninggian dan pelebaran jalan mereka siap mendukung.
“Dengan adanya pembangunan Pile Slab nanti, tanah kaminjadi sempit dan kami tidak bisa lagi untuk membangun rumah. Kami ini bukan masyarakat yang banyak memiliki tanah di mana-mana. Kita minta Pemerintah pikir ulang lagilah pembangunan Pile Slab, ” ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa sebelumnya pernah ada pertemuan untuk pemberitahuan pembangunan Pile Slab tahap dua inii bulan Septembe.
“Hari ini pertemuan resmi untuk sosialisasi pembangunannya, pihak-pihak terkait lengkap hadir ,” ucapnya.
Wabup mengatakan, bahwa selaku Pemda, pihaknya minta tolong dan mohon dukungan masyarakat Kalis untuk menyukseskan pembangunan Pile Slab ini. Menurutnya pembangunan ini sangat susah untuk mendatangkan dana dari pusat, untuk pembangunan di daerah. Apalagi saat pandemi Covid-19. Sekarang untuk pembangunan pile slab ini kuncinya ada di masyarakat sendiri, bisa berlanjut atau tidak.
“Dana sudah ada tinggal persetujuan lagi dari masyarakat,” ucapnya.
Suami Via Oktaria ini mengajak pemilik lahan yang terdampak pembangunan Pile Slab untuk merelakan asetnya untuk fasilitas umum yang nantinya dipergunakan oleh masyarakat umum. Bila sudah selesai pembangunannya jalan layang ini akan jadi wajahnya Kapuas Hulu, sebagai pintu masuk ke Putussibau.
“Ini adalah pembangunan yang akan bermanfaat untuk anak cucu kita kedepan. Kondisi alam sudah tidak menentu, tidak tahu banjir semakin parah di Sampak Kalis kedepannya,” ujar pria satu anak ini.
Sementara Gabriel Roy Tim Pengadaan Tanah Balai Pembangunan Jalan Kalbar mengatakan, bahwa dana pembangunan pile slab II sudah siap. Namun perolehan lahan perlu disepakati dengan masyarakat.
“Kami selaku tim pengadaan berusaha agar tidak merugikan pemilik lahan tapi kita juga mengupayakan solusi pembangunan untuk kepentingan bersama,” ucap Roy.
Roy mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan tahap awal untuk pembangunan pile slab II. Kalau sudah setuju di pemilik lahan yang terdampak, selanjutnya akan dilakukan pemetaan.
Selanjutnya ada tim independen aprasial yang melakukan pendataan untuk menentukan jumlah ganti rugi bangunan, tanam tumbuh dan lokasi usaha.
“Semoga semua setuju sehingga bisa dibayar dan tanahnya dikembalikan ke negara untuk pembangunan pile slab. Untuk tanah yang dibebaskan selebar 25 meter ke sebelah kiri jalan,” ujarnya.
Dari pertemuan tersebut disepakati akan dilakukan pematokan untuk pemetaan awal pembangunan Pile Slab. Selanjutnya tim aprasial akan melakukan perhitungan dan negosiasi dengan warga yang terdampak pembangunan tersebut, guna penentuan ganti rugi dan penentuan setuju atau tidaknya pemilik lahan terhadap pembangunan pile slab.
Perlu diketahui bahwa tahun 2023 Kabupaten Kapuas Hulu kembali akan dilakukan pembangunan Pile Slab sepanjang 2 KM di Desa Nanga Kalis Kecamatan Kalis dengan menggunakan dana APBN sebesar Rp283 miliar. (*) .
Beri dan Tulis Komentar Anda