EQUATOR, Pontianak – Proses penetapan calon Ketua Umum (Ketum) BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalbar masih tidak jelas. Karena, panitia pengarah atau Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) XV HIPMI Kalbar hingga saat ini belum menetapkan bakal calon Ketua Umum Periode 2021-2024.
Anggota SC Musda XV BPD HIPMI Kalbar, Sudirman meminta BPP HIPMI untuk mengambil alih penetapan Caketum HIPMI Kalbar. Sebab, ia berpandangan SC cenderung berpihak kepada salah satu calon. Hal ini berpotensi menimbulkan keributan dan perpecahan di internal HIPMI Kalbar.
Sudirman membeberkan, pada 12 Oktober 2021 kemarin SC telah meminta asistensi ke BPP HIPMI untuk memuluskan agar kedua bakal calon yang mendaftar dapat segera diakomodir.
Setelah asistensi itu, kata dia, SC menggelar rapat pleno pada Rabu, 13 Oktober 2021 untuk menyampaikan hasil asistensi dari BPP HIPMI.
“Yakni, menjabarkan hasil asistensi yang diajukan oleh BPP HIPMI,” kata Sudirman kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Namun, saat rapat pleno tersebut, SC mengambil keputusan sepihak dengan mengirimkan surat kepada salah satu calon terkait sertifikat diklatdanya, agar diserahkan dalam interval waktu 1×24 jam. Mulai berlaku pada Kamis 14 Oktober 2021 pukul 16.00 WIB.
“Sebagai Anggota SC, tentunya Saya mempertanyakan tentang hal ini. Semestinya saat ini, SC tidak boleh mengeluarkan keputusan atau produk hukum apapun. Karena, sampai hari ini dalam bertugas, SC belum mengantongi legal standing atau surat keputusan (SK),” ujarnya.
Sehingga, lanjutnya, apapun keputusan yang dibuat oleh SC tidak sah dan akan gugur dengan sendirinya. Karena lima orang anggotanya tidak mengantongi SK.
SC ini, jelas Sudirman, terbentuk dari Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) pada tanggal 29 September 2021.
“Secara de facto musyawarah mufakat mengakui pembentukan SC. Tapi, secara yuridisnya kan belum. Karena, hukum itu mengakui secara yuridis, yakni melalui bukti surat,” ujarnya.
Meskipun hadir dalam rapat pleno SC tersebut, ditegaskannya, namun ia tidak terlibat dalam pengambilan keputusan untuk mengirim surat kepada salah satu calon Ketua Umum BPD HIPMI Kalbar.
Sudirman menambahkan, bahwa selama dirinya ditunjuk menjadi SC, aspirasi dan pendapatnya tidak pernah dipakai oleh Ketua dan Sekretaris.
“Terkesan Ketua dan Sekretaris SC ini hanya memaksakan kepentingan pribadinya untuk memuluskan salah satu calon yang didukungnya,” sesal Sudirman.
Termasuk juga dengan uang yang digunakan untuk pendaftaran. Karena, hingga saat ini, ia tidak mengetahui kejelasan dana untuk uang pendaftaran salah satu calon yang ikut mendaftar.
“Uangnya ada apa tidak, uangnya disimpan dimana, sudah digunakan apa belum. Bagaimana mekanisme penggunaannya dan siapa yang bertanggung jawab, itu tidak ada,” bebernya.
Sementara, untuk calon lainnya, yakni Ghulam Mohamad Sharon, diakuinya, memang benar telah menyetorkan uang pendaftaran sebesar Rp150 juta dan ia mengetahui bukti penarikan dana uang tersebut oleh Sekretaris SC .
Namun, sayangnya Sudirman tidak mengetahui bagaimana mekanisme penggunaan uang tersebut, karena tidak adanya transparansi di SC.
Sehingga, Sudirman pun menilai, bahwa keputusan yang telah diambil oleh SC tidak sejalan dengan arahan Ketum BPP HIPMI melalui Sekjen BPP HIPMI. Dimana, arahan BPP HIPMI memberikan kesempatan kepada kedua kandidat untuk maju ke arena pertandingan.
Ia juga menilai, bahwa SC tidak netral dalam mengambil keputusan dan cenderung lebih memihak kepada salah satu calon.
Menanggapi persoalan konflik internal di Musda XV, Sekretaris Umum HIPMI Kalbar Edoardo menyebut, bahwa Musda kali ini tidak sesuai dengan koridornya.
Pertama, SC tidak pernah memberitahu informasi, kapan waktu tepatnya pelaksanaan tahapan-tahapan Musda XV.
“Seolah-olah seperti main sembunyi-sembunyi dalam melaksanakan Musda XV. Sedangkan, saya sebagai penanggung jawab harus tahu hal itu,” ujarnya.
Ia pun balik bertanya, apa yang sebenarnya terjadi dalam Musda XV ini. Apakah ada kepentingan dari Ketum HIPMI Kalbar Denia Yuniarti Abusamad.
Sehingga, Musda XV BPD HIPMI Kalbar ini dinilai Edoardo telah gagal.
“Waktu yang selalu berubah-ubah. Dari penetapan dan dalam pelaksanaan pertama kalinya Musda XV ini tidak pernah melibatkan Sekretaris Umum dan Ketua OKK,” ujarnya.
Akhirnya, pada tanggal 29 September 2021 lalu, kata dia, BPD HIPMI menggelar RBPL agar pelaksanaan Musda XV ini dapat dipercepat.
“Namun, pelaksaannya hingga saat ini tidak sesuai dengan kesepakatan bersama, dan sampai saat ini belum ada kepastian yang jelas,” ujarnya. (Fikri)
Beri dan Tulis Komentar Anda