EQUATOR, KAPUAS HULU Dinas Koperasi, Perdagangan dan UKM Kabupaten Kapuas Hulu bersama dinas terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar-pasar dan toko-toko menjelang Natal dan tahun baru. Dari hasil Sidak tersebut petugas gabungan menemukan beberapa barang dagangan yang sudah kedaluwarsa, Selasa (19/12/2023).
Sidak yang dilakukan tersebut dibagi kedalam 4 tim dengan menyasar ke beberapa toko dan pasar yang ada di Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.
Sedikitnya ada 8 toko yang dilakukan Sidak yakni Toko Iwan, Toko Susi, Famili MarketMarket, Andi Mart, Pelangi, Toko Riris, Owen Mart dan E Mart.
“Barang kadaluwarsa lumayan banyak kita temukan, ” kata Agustinus Sargito Kepala DKUP Kapuas Hulu, Rabu (20/12/2023).
Agustinus menyampaikan, meskipun barang kadaluwarsa banyak ditemukan dalam Sidak kali ini, namun pihaknya tidak bisa memberikan sanksi kepada pemilik toko karena itu bukan kewenangan mereka.
“Kita tidak ada kewenangan untuk itu (berikan sanksi), kewenangannya di provinsi,” ujarnya.
Agustinus mengatakan, Sidak ini dilakukan bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dengan memantau barang kadaluwarsa dan rusak kemasan.
“Selain itu untuk memantau stok barang dan harga barang menjelang Natal dan Tahun Baru, ” ucapnya.
Agustinus mengungkapkan, dari hasil Sidak yang dilakukan ditemukan sejumlah barang mendekati kadaluwarsa, kadaluwarsa dan rusak kemasan.
“Barang tersebut sudah kami pisahkan agar tidak dipajang dan dijual kembali dan kami juga sudah melakukan pembinaan kepada pemilik toko, ” ungkapnya.
Banyaknya temuan barang kadaluwarsa tersebut, dirinya pun mengimbau kepada konsumen agar memperhatikan tanggal berlakunya produk sebelum membeli sehingga jangan sampai ada yang kadaluwarsa.
“Khusus pemilik toko dan karyawan agar rutin memeriksa tanggal kadaluwarsa barang yang dijual serta barang kadaluwarsa tersebut tidak boleh diperjualbelikan lagi dan dipajang ditempatnya, ” pungkasnya. (*)
Beri dan Tulis Komentar Anda