• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, November 9, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Patroli

Siasat Bandar Narkoba: Simpan Barang Bukti di Lumbung Padi

by equator
Jumat, 25 Februari 2022 15:45
in Patroli
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bandar Narkoba di Sanggau diringkus polisi. Foto: Humas Polres
Bandar Narkoba di Sanggau diringkus polisi. Foto: Humas Polres

EQUATOR, Sanggau – Sepandai-pandainya Tupai melompat, akhirnya jatuh ke tanah jua. Selihai-lihainya, AES (52) jualan sabu, akhirnya ketangkap juga. Lelaki asal Dusun Senyabang, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau itu kini meringkuk di tahanan usai tertangkap memiliki Narkoba, Selasa (22/2/2022).

Bisnis haram AES harus terhenti usai polisi mendapat laporan warga. Berbekal informasi, petugas bergerak ke kediaman pria 52 tahun itu. Rumahnya digeledah. Polisi mendapatkan barang bukti Sabu di Lumbung Padi milik AES.

Saat penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik bening berklip. Berisikan yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, polisi juga menemukan satu kantong plastik bening berklip berisikan satu kardus bertuliskan ‘PIEZZO’ warna coklat.

Petugas juga mengamankan satu tas kecil bertuliskan ‘JEEP’. Satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik. Satu unit timbangan digital berwarna silver merek CAMRY.

“Satu bundel plastik bening berklip yang disimpan di gudang padi milik pelaku turut kami amankan,” ungkap Kepala Satauan Narkoba, Kepolisian Resor Sanggau, Ajun Komisaris Polisi Donnya Sembiring, Jumat (25/02/2022).

Sejumlah barang bukti lainnya, yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkotika turut disita petugas. Pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

“Ppelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” demikian Kasat Narkoba Polres Sanggau. (KiA)

Next Post
Kasi Intel Kejaksaan Ketapang, Fajar Yulianto (kiri) diwawancara wartawan. Foto:Abdul Salim/Equator Online

Menanti Komitmen Penegak Hukum Menumpas PETI di Ketapang

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bupati Ketapang Siap Dukung Program Positif DPD BKPRMI

Bupati Ketapang Siap Dukung Program Positif DPD BKPRMI

1 hari ago
Wabup Jamhuri Apresiasi Sinergi Semua Pihak Tanggap Darurat Bencana

Bupati Ketapang Buka Kegiatan Pendidikan Pemuda Bela Negara

1 hari ago
Wabup Jamhuri Apresiasi Sinergi Semua Pihak Tanggap Darurat Bencana

Wabup Jamhuri Apresiasi Sinergi Semua Pihak Tanggap Darurat Bencana

1 hari ago
Pontianak Dragon Boat Race 2025 Resmi Digelar di Sungai Kapuas, Dikha “Aura Farming” Warnai Kemeriahan

Pontianak Dragon Boat Race 2025 Resmi Digelar di Sungai Kapuas, Dikha “Aura Farming” Warnai Kemeriahan

1 hari ago
Dua Ruko di Jalan Indragiri Barat Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar

2 hari ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah Kantongi Hadiah Rp 1,5 Juta Usai Menang Lomba Desain Logo HUT AJK ke-6 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua AJK Jadi Pemateri di Kuliah Umum Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version