• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Desember 8, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Patroli

Siasat Bandar Narkoba: Simpan Barang Bukti di Lumbung Padi

by equator
Jumat, 25 Februari 2022 15:45
in Patroli
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bandar Narkoba di Sanggau diringkus polisi. Foto: Humas Polres
Bandar Narkoba di Sanggau diringkus polisi. Foto: Humas Polres

EQUATOR, Sanggau – Sepandai-pandainya Tupai melompat, akhirnya jatuh ke tanah jua. Selihai-lihainya, AES (52) jualan sabu, akhirnya ketangkap juga. Lelaki asal Dusun Senyabang, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau itu kini meringkuk di tahanan usai tertangkap memiliki Narkoba, Selasa (22/2/2022).

Bisnis haram AES harus terhenti usai polisi mendapat laporan warga. Berbekal informasi, petugas bergerak ke kediaman pria 52 tahun itu. Rumahnya digeledah. Polisi mendapatkan barang bukti Sabu di Lumbung Padi milik AES.

Saat penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik bening berklip. Berisikan yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, polisi juga menemukan satu kantong plastik bening berklip berisikan satu kardus bertuliskan ‘PIEZZO’ warna coklat.

Petugas juga mengamankan satu tas kecil bertuliskan ‘JEEP’. Satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik. Satu unit timbangan digital berwarna silver merek CAMRY.

“Satu bundel plastik bening berklip yang disimpan di gudang padi milik pelaku turut kami amankan,” ungkap Kepala Satauan Narkoba, Kepolisian Resor Sanggau, Ajun Komisaris Polisi Donnya Sembiring, Jumat (25/02/2022).

Sejumlah barang bukti lainnya, yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkotika turut disita petugas. Pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

“Ppelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” demikian Kasat Narkoba Polres Sanggau. (KiA)

Next Post
Kasi Intel Kejaksaan Ketapang, Fajar Yulianto (kiri) diwawancara wartawan. Foto:Abdul Salim/Equator Online

Menanti Komitmen Penegak Hukum Menumpas PETI di Ketapang

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Selundupkan Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

Banjir Rob Hantam Empat Desa di Teluk Pakedai

6 jam ago
Selundupkan Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

Selundupkan Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

6 jam ago
21 Warga Pontianak Barat Diungsikan Dampak Banjir Rob Lanjutan, Edi Kamtono: Keselamatan Jiwa Prioritas Utama

Banjir Rob Meningkat, Pontianak Tetapkan Status Siaga 1

6 jam ago
21 Warga Pontianak Barat Diungsikan Dampak Banjir Rob Lanjutan, Edi Kamtono: Keselamatan Jiwa Prioritas Utama

21 Warga Pontianak Barat Diungsikan Dampak Banjir Rob Lanjutan, Edi Kamtono: Keselamatan Jiwa Prioritas Utama

6 jam ago
Wali Kota Pontianak Ingatkan Warga Waspada Potensi Banjir Rob dan Cuaca Ekstrem

Apel Gabungan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wako Pontianak Ingatkan Kesiapsiagaan Petugas Waspadai Cuaca Ekstrem

7 jam ago

Trending

  • Pemkab Ketapang Dorong Aparatur Desa Melek Digital

    Ketapang Tegaskan Peran Sebagai Garda Terdepan Pemberdayaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Eksis karena Dukungan Masyarakat, Mada: Siap Dukung CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yanieta Arbiastutie Terima Penghargaan dari Gubernur Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Dukung Lomba Dayung Danlanal Cup III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial, Edi: Khususnya Pelaku dengan Ancaman Hukuman di Bawah Lima Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version