• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Setubuhi Anak Bawah Umur, Warga Desa Tanjung Karang Ditangkap Polisi

by EQUATOR
Kamis, 5 Januari 2023 11:46
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pelaku saat ditangkap Tim Jatanras Polres Kapuas Hulu
Pelaku saat ditangkap Tim Jatanras Polres Kapuas Hulu

EQUATOR, Kapuas Hulu. HB (35) warga Dusun Idaa’ Beraa, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu yang pimpin oleh Aipda Adi Suprapdi, Rabu (04/01/2023).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Joni menyampaikan, pelaku diamankan atas dasar Laporan Polisi Nomor LP/B/02/I/2023/SPKT/POLRES KH/POLDA KALBAR tanggal 04 Januari 2023.

“Pelaku diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu di Cafe Borneo Beranda Desa Temuyuk Kecamatan Bunut Hulu tanggal 4 Januari 2023 pukul 18.30 Wib kemarin pelaku diamankan oleh Tim Jatanras adanya laporan polisi tentang dugaan terjadinya tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur warga Tanjung Karang, ” katanya, Kamis (05/01/2023).

Joni menceritakan, berdasarkan kronologis kejadian pada hari jumat, 16 Desember 2022 sekira pukul 08.00 Wib, pelapor diberitahukan oleh bapak kandung pelapor, bahwa anak pelapor bernama ST (13) telah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali.

“Kejadian tersebut terjadi di kebun karet di belakang rumah pelapor dan dalam melakukan aksi persetubuhan pelaku ada mengancam agar tidak memberitahukan kepada orang ataupun keluarga dengan kata-kata “kubunuh kamu kalau kasi tau orang,” ucap Kasat.

Atas kejadian tersebut kata Joni, pelapor melaporkan ke Mapolres Kapuas Hulu untuk diproses lebih lanjut.

Disampaikan Kasat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku di amankan di Polres Kapuas Hulu guna penyelidikan lebih lanjut.

Pasal yang disangkakan yaitu pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No.Undang – undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak,”pungkasnya. (*)

Next Post
Armada pengangkutan sampah di Kapuas Hulu harus didorong karena sudah mulai rusak

Rp1,5 Miliar Pengelolaan Sampah Setiap Tahun di Kapuas Hulu

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Hakordia 2025, Wali Kota Tekankan Integritas ASN Layani Masyarakat

Akhir Pekan Ini, Pemkot Pontianak Gelar Uji Emisi Gratis Kendaraan Bermotor

1 hari ago
BFU China MoU dengan Fahutan Untan dan UNU Kalbar

BFU China MoU dengan Fahutan Untan dan UNU Kalbar

1 hari ago
Hakordia 2025, Wali Kota Tekankan Integritas ASN Layani Masyarakat

Polresta Pontianak Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi

1 hari ago
Hakordia 2025, Wali Kota Tekankan Integritas ASN Layani Masyarakat

Hakordia 2025, Wali Kota Tekankan Integritas ASN Layani Masyarakat

1 hari ago
Yanieta Arbiastutie Terima Penghargaan dari Gubernur Kalbar

Yanieta Arbiastutie Terima Penghargaan dari Gubernur Kalbar

2 hari ago

Trending

  • DIB Komitmen Tingkatkan Produksi Aluminium Nasional untuk Tekan Ketergantungan Impor

    DIB Komitmen Tingkatkan Produksi Aluminium Nasional untuk Tekan Ketergantungan Impor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketapang Tegaskan Peran Sebagai Garda Terdepan Pemberdayaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Eksis karena Dukungan Masyarakat, Mada: Siap Dukung CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Srikandi UIP KLB Perkuat Peran Perempuan dalam Kesehatan dan Gizi Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNI Pontianak Siap Berkolaborasi bersama JCF, Bangun Daerah Lewat CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version