• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Maret 2, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Setubuhi Anak Bawah Umur, Warga Desa Tanjung Karang Ditangkap Polisi

by EQUATOR
Kamis, 5 Januari 2023 11:46
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pelaku saat ditangkap Tim Jatanras Polres Kapuas Hulu
Pelaku saat ditangkap Tim Jatanras Polres Kapuas Hulu

EQUATOR, Kapuas Hulu. HB (35) warga Dusun Idaa’ Beraa, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu yang pimpin oleh Aipda Adi Suprapdi, Rabu (04/01/2023).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Joni menyampaikan, pelaku diamankan atas dasar Laporan Polisi Nomor LP/B/02/I/2023/SPKT/POLRES KH/POLDA KALBAR tanggal 04 Januari 2023.

“Pelaku diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu di Cafe Borneo Beranda Desa Temuyuk Kecamatan Bunut Hulu tanggal 4 Januari 2023 pukul 18.30 Wib kemarin pelaku diamankan oleh Tim Jatanras adanya laporan polisi tentang dugaan terjadinya tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur warga Tanjung Karang, ” katanya, Kamis (05/01/2023).

Joni menceritakan, berdasarkan kronologis kejadian pada hari jumat, 16 Desember 2022 sekira pukul 08.00 Wib, pelapor diberitahukan oleh bapak kandung pelapor, bahwa anak pelapor bernama ST (13) telah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali.

“Kejadian tersebut terjadi di kebun karet di belakang rumah pelapor dan dalam melakukan aksi persetubuhan pelaku ada mengancam agar tidak memberitahukan kepada orang ataupun keluarga dengan kata-kata “kubunuh kamu kalau kasi tau orang,” ucap Kasat.

Atas kejadian tersebut kata Joni, pelapor melaporkan ke Mapolres Kapuas Hulu untuk diproses lebih lanjut.

Disampaikan Kasat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku di amankan di Polres Kapuas Hulu guna penyelidikan lebih lanjut.

Pasal yang disangkakan yaitu pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No.Undang – undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak,”pungkasnya. (*)

Next Post
Armada pengangkutan sampah di Kapuas Hulu harus didorong karena sudah mulai rusak

Rp1,5 Miliar Pengelolaan Sampah Setiap Tahun di Kapuas Hulu

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bupati Alexander Tancapkan Tiang Listrik Pertama di Dusun Tanjung Lambai

Bupati Alexander Tancapkan Tiang Listrik Pertama di Dusun Tanjung Lambai

3 jam ago
Batik Air Malaysia Buka Rute Penerbangan Pontianak-Kuala Lumpur-Jeddah

Wali Kota Pontianak Lantik 29 Pejabat Eselon 3 dan 4

7 jam ago
Batik Air Malaysia Buka Rute Penerbangan Pontianak-Kuala Lumpur-Jeddah

Pertamina Siapkan Satgas Jaga Stok Jelang Lebaran Idulfitri

7 jam ago
Batik Air Malaysia Buka Rute Penerbangan Pontianak-Kuala Lumpur-Jeddah

Air Tanah Kini Jadi Objek Pajak Pemkot Pontianak

7 jam ago
Batik Air Malaysia Buka Rute Penerbangan Pontianak-Kuala Lumpur-Jeddah

Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah di Pontianak Tenggara

7 jam ago

Trending

  • Youtuber Bali Andy Opa Gaul Terkesan Kemeriahan Cap Go Meh di Pontianak

    Youtuber Bali Andy Opa Gaul Terkesan Kemeriahan Cap Go Meh di Pontianak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Torehkan Prestasi di Malaysia, PODSI Serahkan Piagam dan Penghargaan kepada Pemkab Kapuas Hulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Gelar Sosialisasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pontianak Raih Penghargaan UHC Pratama dari BPJS Kesehatan, Cakupan JKN Tembus 99,05 persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version