• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Januari 25, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Setubuhi Anak Bawah Umur, Warga Desa Tanjung Karang Ditangkap Polisi

by EQUATOR
Kamis, 5 Januari 2023 11:46
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pelaku saat ditangkap Tim Jatanras Polres Kapuas Hulu
Pelaku saat ditangkap Tim Jatanras Polres Kapuas Hulu

EQUATOR, Kapuas Hulu. HB (35) warga Dusun Idaa’ Beraa, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu yang pimpin oleh Aipda Adi Suprapdi, Rabu (04/01/2023).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Joni menyampaikan, pelaku diamankan atas dasar Laporan Polisi Nomor LP/B/02/I/2023/SPKT/POLRES KH/POLDA KALBAR tanggal 04 Januari 2023.

“Pelaku diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu di Cafe Borneo Beranda Desa Temuyuk Kecamatan Bunut Hulu tanggal 4 Januari 2023 pukul 18.30 Wib kemarin pelaku diamankan oleh Tim Jatanras adanya laporan polisi tentang dugaan terjadinya tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur warga Tanjung Karang, ” katanya, Kamis (05/01/2023).

Joni menceritakan, berdasarkan kronologis kejadian pada hari jumat, 16 Desember 2022 sekira pukul 08.00 Wib, pelapor diberitahukan oleh bapak kandung pelapor, bahwa anak pelapor bernama ST (13) telah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali.

“Kejadian tersebut terjadi di kebun karet di belakang rumah pelapor dan dalam melakukan aksi persetubuhan pelaku ada mengancam agar tidak memberitahukan kepada orang ataupun keluarga dengan kata-kata “kubunuh kamu kalau kasi tau orang,” ucap Kasat.

Atas kejadian tersebut kata Joni, pelapor melaporkan ke Mapolres Kapuas Hulu untuk diproses lebih lanjut.

Disampaikan Kasat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku di amankan di Polres Kapuas Hulu guna penyelidikan lebih lanjut.

Pasal yang disangkakan yaitu pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No.Undang – undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak,”pungkasnya. (*)

Next Post
Armada pengangkutan sampah di Kapuas Hulu harus didorong karena sudah mulai rusak

Rp1,5 Miliar Pengelolaan Sampah Setiap Tahun di Kapuas Hulu

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Tak Kompromi Soal Standar K3, PLTU Sukabangun Audit Total Mitra Kerja dan Perketat Pengawasan

Tak Kompromi Soal Standar K3, PLTU Sukabangun Audit Total Mitra Kerja dan Perketat Pengawasan

1 hari ago
Tindaklanjuti Aduan Warga, PUPR Pontianak Pangkas Pohon di Jalan Selat Sumba

Tindaklanjuti Aduan Warga, PUPR Pontianak Pangkas Pohon di Jalan Selat Sumba

3 hari ago
Bupati Ketapang Hadiri Rakenas XVII Apkasi di Batam

Pemkot Pontianak Perpanjang Kerja Sama Lahan untuk Rumkital TNI AL Rahadi Osman

3 hari ago
Bupati Ketapang Hadiri Rakenas XVII Apkasi di Batam

Bupati Ketapang Hadiri Rakenas XVII Apkasi di Batam

3 hari ago
Edi Kamtono Minta PDAM Responsif dan Terus Perkuat Manajemen Risiko Air Bersih

Edi Kamtono Minta PDAM Responsif dan Terus Perkuat Manajemen Risiko Air Bersih

4 hari ago

Trending

  • Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Berskala Nasional

    Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Berskala Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kompromi Soal Standar K3, PLTU Sukabangun Audit Total Mitra Kerja dan Perketat Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Airlangga Targetkan Harga Minyak Goreng Turun Rabu Ini Rp 14.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aman Dioperasikan, Sistem Kelistrikan 150 kV Nangabulik – Sukamara Kantongi Sertifikat Laik Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version