• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, November 19, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Sentul City Ancam Ratakan Rumah Rocky Gerung, Fadli Zon: Seolah Punya Nenek Moyangnya

by Equator News
Sabtu, 11 September 2021 14:59
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Fadli Zon dan Rocky Gerung. (Istimewa)
Keterangan foto: Fadli Zon dan Rocky Gerung dalam sebuah kesempatan. (Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – PT Sentul City Tbk meminta pengamat politik, Rocky Gerung, untuk segera meninggalkan rumahnya yang terletak di kawasan Kampung Gunung Batu, RT 02 / RW 12 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Hal itu didasari dari beberapa poin bunyi surat somasi yang dikirimkan PT Sentul City Tbk kepada pihak Rocky Gerung baru- baru ini.

Dalam somasi, disebutkan, jika Rocky menolak, maka pihak PT Sentul City Tbk akan memaksa Rocky untuk keluar dari tempat tinggalnya, dan meminta bantuan petugas Satpol PP untuk melakukan pembongkaran dan merobohkannya.

Tak hanya itu, Rocky juga diancam akan ‘dikirim’ ke penjara jika menolak somasi yang diberikan oleh PT Sentul City Tbk ini.

Dikutip dari laman Viva.com, Sabtu (09/09/2021), Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, pada Kamis (09/09/2021) membenarkan perihal adanya somasi tersebut.

“Ya benar, rumah Rocky disomasi (oleh Sentul City),” kata Haris Azhar.

Haris yang kini mendirikan Kantor Hukum dan Ham Lokataru itu menjelaskan, Rocky diminta mengosongkan lahan pada somasi pertama yang dilayangkan pada tanggal 28 Juli dan 6 Agustus. Dalam surat somasi itu Rocky diminta membongkar dan mengosongkan lahan dan bangunan seluas 800 meter miliknya.

Terkait dengan isi somasi, ada tiga poin somasi yang dilayangkan pihak Sentul City kepada Rocky Gerung: Pertama, memperingatkan bahwa PT Sentul City pemilik sah tanah seluas 800 meter persegi di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng berdasarkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 2411 dan 2412.

Kedua, pihak Sentul City akan memperkarakan Rocky Gerung jika tidak segera mengosongkan lahan karena sudah memasuki/memanfaatkan lahan milik orang lain secara tidak sah. Mengacu pada pasal 167, 170, dan 385 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Ketiga, pihak Sentul City akan merobohkan bangunan dengan meminta bantuan Satpol PP jika Rocky Gerung tak segera mengosongkan huniannya

Menanggapi hal ini, Haris Azhar menilai terdapat keanehan HGB yang diklaim oleh Sentul City. Salah satunya, HGB tersebut baru dimiliki. Padahal Rocky sudah menempati lahan tersebut sejak 2009. Sehingga Haris Azhar menduga adanya prosedur yang salah yang dilakukan BPN Kabupaten Bogor.

“Iya salah prosedurnya, Rocky tidak pernah ditemui, ditanya atau dimintakan tanda tangan, ketika BPN mengukur. Sampai di situ saya yakin HGB itu ditertibkan dengan prosedur yang salah,” ujar Haris.

“Oleh karenanya klaim SC melalui HGB itu patut dipertanyakan. Tanya aja apa benar HGB yang diterbitkan prosedurnya salah,” katanya.

Terpisah, mengenai adanya somasi yang datang kepada Rocky Gerung, politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, angkat bicara. Melalui akun Twitter pribadinya, @fadlizon, ia menilai PT Sentul City Tbk tidak bisa seenaknya saja melakukan hal itu, namun harus diselidiki terlebih dahulu, jangan seolah Sentul City merasa lahan itu seperti warisan punya nenek moyangnya.

“Harus diselidiki bagaimana Sentul City seolah menguasai wilayah itu spt warisan nenek moyangnya. Byk warga mengeluh krn tanah sdh di “plot” pdhal mereka sdh tinggal puluhan tahun di daerah Bojong Koneng, Babakan Madang, Kab Bogor,” kata Fadli. 

Twitter Fadli Zon
Keterangan foto: Cuplikan layar dari akun Twitter pribadi Fadli Zon. (Istimewa)

Masih dalam cuitannya, Fadli juga mengaku siap pasang badan untuk Rocky Gerung dan masyarakat setempat yang sedang mencari keadilan atas haknya.

“Sy dukung Rocky Gerung n warga mencari keadilan,” cuitnya. (FikA)

Next Post
Acara ramah tamah pelantikan Pengurus Ranting Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Cabang Kristus Raja Katedral Sintang Periode 2021-2024 di Gedung Balai Kenyalang, pada Jumat (10/09/2021).

Sekda Sintang Hadiri Ramah Tamah Pelantikan Pengurus Ranting WKRI Paroki Kristus Raja Katedral Sintang

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Kapolres Ketapang Terima Kunjungan Puluhan Murid TK Bhayangkari

Gubernur Kalbar dan Bupati Ketapang Kompak Hadiri Gerakan Pasar Murah

20 menit ago
Kapolres Ketapang Terima Kunjungan Puluhan Murid TK Bhayangkari

Kapolres Ketapang Terima Kunjungan Puluhan Murid TK Bhayangkari

29 menit ago
Gubernur Kalbar Tinjau Dapur MBG di SPPG Ketapang

Gubernur Kalbar Tinjau Dapur MBG di SPPG Ketapang

11 jam ago
Bupati Ketapang Tinjau Langsung Progres Perbaikan Jalan Pelang – Kepuluk – Batu Tajam

Hadiri Pelantikan IPHI Ketapang, Bupati Alexander: Mari Gotong Royong Bangun Ketapang

11 jam ago
Bupati Ketapang Tinjau Langsung Progres Perbaikan Jalan Pelang – Kepuluk – Batu Tajam

Sekda Ketapang Buka Coaching Clinic Pengelolaan Pengaduan Unit Pelayanan Publik

11 jam ago

Trending

  • PLN UPT Balikpapan Kumpulkan 38 Kantong Darah dalam Aksi Sosial Sambut Hari Pahlawan

    PLN UPT Balikpapan Kumpulkan 38 Kantong Darah dalam Aksi Sosial Sambut Hari Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Kesehatan Nasional, PT CMI Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wako Edi Terima Audiensi Kadishub Kalbar, Bahas Kesiapan Jalan Satu Arah di Sungai Raya Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version