EQUATOR, Ketapang – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Dedy Sophiardi memimpin apel perdana di Kantor Bupati Ketapang, Senin (06/01/2025).
Dalam amanatnya, Dedy menyampaikan beberapa poin penting terkait kegiatan pemerintah daerah, serta penerapan peraturan terbaru terkait pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dedy mengingatkan pentingnya menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas pada tahun 2024, serta mempersiapkan diri dengan baik untuk menjalankan perencanaan di tahun 2025.
Salah satu perhatian utama adalah pelaksanaan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menindaklanjuti aturan ini dengan surat edaran bupati, yang saat ini masih dalam proses penandatanganan.
“Saya harap setelah surat edaran tersebut diterbitkan, akan ada sosialisasi agar seluruh ASN, termasuk PPPK, dapat mematuhi aturan baru ini,” kata dia.
Dedy mengimbau, seluruh perangkat daerah untuk terus bekerja efektif dan efisien, mengingat adanya beberapa libur panjang di awal tahun 2025, seperti Isra Mikraj dan Imlek, yang bisa mempengaruhi kinerja.
“Saya mengajak seluruh ASN untuk menyelesaikan segala tugas yang tertunda dan mempersiapkan diri dengan baik dalam menjalankan program-program yang telah disusun untuk tahun 2025,” tambahnya. (Mi/Dul)