• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Goverment

Sekda Sintang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 Kepada DPRD Sintang

by Equator News
Rabu, 1 September 2021 15:16
in Goverment
0
0
SHARES
0
VIEWS
Rapat Paripurna Ke I Masa Persidangan III Tahun 2021 DPRD Kabupaten Sintang di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, Rabu (01/09/2021).
Keterangan foto: Rapat Paripurna Ke I Masa Persidangan III Tahun 2021 DPRD Kabupaten Sintang di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, Rabu (01/09/2021). (Istimewa)

EQUATOR, Sintang – Bupati Sintang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menghadiri Rapat Paripurna Ke I Masa Persidangan III Tahun 2021 DPRD Kabupaten Sintang di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, Rabu (01/09/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha menyampaikan bahwa Bupati Sintang sudah menugaskan kepada dirinya melalui surat tugas nomor : 100/4014/Tapem-A tanggal 1 september 2021 untuk menyampaikan pidato rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022.

“Dalam proses penyusunan APBD, salah satu tahapannya adalah penyusunan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS,” katanya.

Yosepha menerangkan, KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun. Dalam KUA tergambar kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD dan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.

Sedangkan PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada organisasi perangkat daerah atau OPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran OPD sebelum disepakati dengan DPRD.

“Maksud utama adanya rancangan KUA dan PPAS ini adalah sebagai bahan yang menjadi kesepakatan awal dalam penyusunan APBD antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga penyusunan APBD memiliki kerangka pikir dan bahan yang menjadi rujukan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Yosepha menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sintang juga telah menetapkan peraturan Bupati Sintang Nomor 85 tahun 2021 tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang tahun 2022, dengan mengusung tema ‘Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural’, yang sekaligus menjadi dasar penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun 2022.

“Mengingat APBD Kabupaten Sintang akan disusun dengan pendekatan kinerja yang mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja (outcomes) atau anggaran berbasis kinerja, maka penyusunan rancangan KUA dan PPAS ini disusun dengan berpedoman pada berbagai dokumen rencana pembangunan serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme musrenbang, yang mana tahun 2022 merupakan tahun pertama dari pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026,” paparnya.

“Kami harapkan bahwa rancangan KUA dan PPAS ini dapat kita bahas dan sempurnakan bersama sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga dokumen KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 dapat mengakomodir seluruh aspek pembangunan daerah serta memberi manfaat lebih bagi masyarakat Kabupaten Sintang,” kata Yosepha.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menyampaikan, untuk menindaklanjuti pembahasan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2022, sesuai dengan fungsi anggaran oleh DPRD Kabupaten Sintang, diwujudkan dengan pembahasan anggaran dan persetujuan bersama Bupati Sintang. 

Melalui alat kelengkapan DPRD Sintang, yakni Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang akan melakukan pembahasan terhadap KUA-PPAS Tahun 2022.

“Untuk itu, mekanisme pembahasan akan dilakukan melalui rapat-rapat kerja Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemkab Sintang bersama jajarannya,” katanya.

Dalam tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri.

Rapat dihadiri oleh 23 anggota DPRD Sintang, Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, Staf Ahli Bupati Sintang, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. (FikA)

Next Post
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah saat me-launching secara simbolis dimulainya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), Rabu (01/09/2021) pagi. (Istimewa)

Sekda Sintang Launching Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Baznas Pontianak Gelar Rakorda IX UPZ Masjid dan Surau se-Kota Pontianak

Baznas Pontianak Gelar Rakorda IX UPZ Masjid dan Surau se-Kota Pontianak

4 jam ago
Perkuat Literasi Media, AJK dan Prodi KPI STAI Al-Haudl Akan Gelar Workshop Jurnalistik

Ikuti Arahan Presiden, Pontianak Dukung Gerakan Indonesia Asri

5 jam ago
Perkuat Literasi Media, AJK dan Prodi KPI STAI Al-Haudl Akan Gelar Workshop Jurnalistik

Perkuat Literasi Media, AJK dan Prodi KPI STAI Al-Haudl Akan Gelar Workshop Jurnalistik

5 jam ago
Wali Kota Pontianak Resmikan Masjid Al Ma’un di Lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati

Buka Kaderisasi Tingkat Dasar, Bahasan Ajak Kader GMNI Perkuat Tradisi Intelektual dan Kontrol Sosial

1 hari ago
Wali Kota Pontianak Resmikan Masjid Al Ma’un di Lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati

Wali Kota Pontianak Resmikan Masjid Al Ma’un di Lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati

1 hari ago

Trending

  • Pemkot Pontianak Resmi Luncurkan Imunisasi Kejar JE, Edi Kamtono: Lindungi Anak dari Virus Mematikan

    12 Finalis Bersaing di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga BUMN Ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Apa Saja dan Apa Alasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Dampak Pembangunan Pile Slab Tahap Dua Belum Selesai, Pemilik Lahan Minta Proyek Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Dukung Penanaman Pohon Serentak di Kalimantan Barat untuk Kelestarian Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-69 Pemprov Kalbar, Pemkab Ketapang Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version