• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Goverment

Sekda Sintang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 Kepada DPRD Sintang

by Equator News
Rabu, 1 September 2021 15:16
in Goverment
0
0
SHARES
0
VIEWS
Rapat Paripurna Ke I Masa Persidangan III Tahun 2021 DPRD Kabupaten Sintang di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, Rabu (01/09/2021).
Keterangan foto: Rapat Paripurna Ke I Masa Persidangan III Tahun 2021 DPRD Kabupaten Sintang di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, Rabu (01/09/2021). (Istimewa)

EQUATOR, Sintang – Bupati Sintang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menghadiri Rapat Paripurna Ke I Masa Persidangan III Tahun 2021 DPRD Kabupaten Sintang di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, Rabu (01/09/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha menyampaikan bahwa Bupati Sintang sudah menugaskan kepada dirinya melalui surat tugas nomor : 100/4014/Tapem-A tanggal 1 september 2021 untuk menyampaikan pidato rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022.

“Dalam proses penyusunan APBD, salah satu tahapannya adalah penyusunan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS,” katanya.

Yosepha menerangkan, KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun. Dalam KUA tergambar kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD dan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.

Sedangkan PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada organisasi perangkat daerah atau OPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran OPD sebelum disepakati dengan DPRD.

“Maksud utama adanya rancangan KUA dan PPAS ini adalah sebagai bahan yang menjadi kesepakatan awal dalam penyusunan APBD antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga penyusunan APBD memiliki kerangka pikir dan bahan yang menjadi rujukan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Yosepha menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sintang juga telah menetapkan peraturan Bupati Sintang Nomor 85 tahun 2021 tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang tahun 2022, dengan mengusung tema ‘Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural’, yang sekaligus menjadi dasar penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun 2022.

“Mengingat APBD Kabupaten Sintang akan disusun dengan pendekatan kinerja yang mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja (outcomes) atau anggaran berbasis kinerja, maka penyusunan rancangan KUA dan PPAS ini disusun dengan berpedoman pada berbagai dokumen rencana pembangunan serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme musrenbang, yang mana tahun 2022 merupakan tahun pertama dari pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026,” paparnya.

“Kami harapkan bahwa rancangan KUA dan PPAS ini dapat kita bahas dan sempurnakan bersama sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga dokumen KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 dapat mengakomodir seluruh aspek pembangunan daerah serta memberi manfaat lebih bagi masyarakat Kabupaten Sintang,” kata Yosepha.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menyampaikan, untuk menindaklanjuti pembahasan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2022, sesuai dengan fungsi anggaran oleh DPRD Kabupaten Sintang, diwujudkan dengan pembahasan anggaran dan persetujuan bersama Bupati Sintang. 

Melalui alat kelengkapan DPRD Sintang, yakni Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang akan melakukan pembahasan terhadap KUA-PPAS Tahun 2022.

“Untuk itu, mekanisme pembahasan akan dilakukan melalui rapat-rapat kerja Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemkab Sintang bersama jajarannya,” katanya.

Dalam tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri.

Rapat dihadiri oleh 23 anggota DPRD Sintang, Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, Staf Ahli Bupati Sintang, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. (FikA)

Next Post
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah saat me-launching secara simbolis dimulainya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), Rabu (01/09/2021) pagi. (Istimewa)

Sekda Sintang Launching Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Tindaklanjuti Aduan Warga, PUPR Pontianak Pangkas Pohon di Jalan Selat Sumba

Tindaklanjuti Aduan Warga, PUPR Pontianak Pangkas Pohon di Jalan Selat Sumba

3 hari ago
Bupati Ketapang Hadiri Rakenas XVII Apkasi di Batam

Pemkot Pontianak Perpanjang Kerja Sama Lahan untuk Rumkital TNI AL Rahadi Osman

3 hari ago
Bupati Ketapang Hadiri Rakenas XVII Apkasi di Batam

Bupati Ketapang Hadiri Rakenas XVII Apkasi di Batam

3 hari ago
Edi Kamtono Minta PDAM Responsif dan Terus Perkuat Manajemen Risiko Air Bersih

Edi Kamtono Minta PDAM Responsif dan Terus Perkuat Manajemen Risiko Air Bersih

4 hari ago
Pontianak Siaga Karhutla

Pontianak Siaga Karhutla

4 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah Event Berskala Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Kapuas Hulu Alami Goncangan, Warga Panik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Duka, Satu Perwira Polres Sintang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aman Dioperasikan, Sistem Kelistrikan 150 kV Nangabulik – Sukamara Kantongi Sertifikat Laik Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version