EQUATOR, Sintang – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah me-launching secara simbolis dimulainya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) jenjang Paud/TK, SD, SMP Negeri/Swasta tahun pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Sintang, Rabu (01/09/2021) pagi.
Launching yang dirangkai dengan peninjauan lapangan itu dilakukan di dua sekolah di Kecamatan Sintang, yakni di SD Suluh Harapan Sintang di Jalan MT Haryono, Gang Damai, dan SMPN 1 Sintang di Jalan Apang Semangai.
Hasilnya, kedua sekolah tersebut dinilai telah menerapkan standar protokol kesehatan (prokes) yang ketat, dimana tersedianya tempat cuci tangan, siswa/i juga membawa hand sanitizer, kewajiban menggunakan masker, meja-kursi yang sudah diatur jaraknya sesuai prokes, melakukan pengecekan suhu tubuh serta jam pelajaran dipersingkat dan dibagi dua shift.
“Saya pesan kepada dewan guru, pengawas agar tetap memenuhi prokes karena kita juga masih dalam masa PPKM,” kata Yosepha.
Ia juga mengingatkan para siswa/i agara tetap belajar di rumah meskipun sudah dimulainya proses belajar tatap muka, di sekolah, yang paling penting ialah menaati prokes baik itu di sekolah maupun di rumah.
“Walaupun masa pandemi tapi kualitas belajar tetap harus kita jaga. Saya percaya siswa/i bisa belajar dengan baik sekalipun mungkin harus belajar daring dan luring,” pesannya.
Yosepha menjelaskan pembelajaran tatap muka terbatas ini terus dilaksanakan jika kondisi zona di Kabupaten Sintang bisa dijaga dan dikendalikan.
“Pagi ini saya dilaporkan memang kita masih di zona orange, tapi sudah mendekati kuning, jelas Yosepha.
Sementara itu, Kepala SD Suluh Harapan Sintang, Wijayanti mengatakan, simulasi pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah yang ia pimpin tersebut sudah disiapkan sejak Agustus kemarin.
Namun lanjutnya, karena perkembangan pandemi yang turun naik maka baru bisa dilaksanakan di tahun ajaran ini.
Sebagai sekolah yang ditunjuk untuk launching pembelajaran tatap muka terbatas, Wijayanti mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya sesuai ketentuan dan standar prokes yang ada. Seperti, guru dan staf yang sudah di vaksin, sarana dan prasarana berupa disinfektan, sabun dan lain-lain dan lainnya.
“Dan kemudian dukungan orang tua langsung berupa surat rekomendasi yang disesuaikan SKB 4 Menteri tentang pembelajaran tatap muka tahun 2021 dan persetujuan oleh yayasan,” katanya.
“Saya pun berharap pembelajaran tatap muka terbatas ini dapat menjadi sebuah momentum untuk mengembalikan semangat belajar siswa-siswi,” tambah Wijayanti.
Menurut Wijayanti, betapa pentingnya pembelajaran tatap muka di sekolah, karena guru merupakan profesi yang tidak bisa digantikan oleh apapun, baik mesin, maupun gadget canggih ataupun platform yang keren.
“Sehingga atas dasar tersebut dipandang perlu diupayakan PTMT ini oleh kami,” kata Wijayanti.
Disisi lain, Kepala Sekolah SMPN 1 Sintang, Mursidi mengaku bersyukur karena SMPN 1 Sintang diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas. Mengingat dalam dua tahun terakhir, tiadanya pembelajaran di sekolah.
“Pada hari ini kami sangat terharu dan sangat berbahagia karena jawaban selama ini, dimana kurang lebih hampir dua tahun kita belum bisa melaksanakan tatap muka, hari ini terjawab sudah, kita bisa, terima kasih kepada Pemkab Sintang atas izin yang diberikan kepada kami,” ungkap Mursidi.
Untuk di SMPN 1 Sintang, dijelaskan Mursidi, jumlah siswa 374 orang, yang dalam proses belajar tatap muka ini menggunakan sistem shift, dimana setiap kelas telah disiapkan disinfektan dan wastafel, jarak kursi dan meja setiap kelasnya juga sudah diatur sesuai prokes.
“Siswa di dalam kelas kurang lebih 14 – 15 orang, di sekolah hanya dua jam setelah itu kita pulangkan langsung, satu jam berikutnya masuk yang shift kedua. Jadi semua kelas merasakan pembelajaran tatap muka walaupun sebentar tapi mereka hadir ke sekolah, begitu juga besoknya, kita menerapkan prokes yang sangat ketat mulai dari pukul 07.00 – 12.00,” jelas Mursidi.
Turut mendampingi Sekda, dalam launching dan kunjungan lapangan, antara lain: Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Camat Sintang, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, dan unsur Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang. (FikA)