EQUATOR, SANGGAU. Pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 kembali dilanjutkan pada Senin (18/09/2023) dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Sanggau. Kali ini rapat dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Rencananya Selasa (19/09/2023) paripurna kembali digelar dengan agenda pandangan akhir fraksi-frkasi dan ketuk palu APBD perubahan 2023.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sanggau, Timotius Yance didampingi Wakil Ketua II, Acam. Sementara dari pihak eksekutif diwakili Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka. Paripurna juga dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekda Kukuh membacakan tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD. Pertama ia menanggapi pemandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Patai Nasdem yang meminta penjelasan sehubungan penurunan target pendapatan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 4,596 miliar.
“Secara keseluruhan pendapat asli daerah (PAD) tidak mengalami perubahan, namun pada objek pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan darah yang dipisahkan mengalami kenaikan. Kecuali lain-lain PAD yang sah berkurang sebesar Rp 4,596 miliar atau turun 5,85 persen. Penurunan target tersebut terjadi pada penerimaan pendapatan BLUD RSUD M. Th Djaman Kabupaten Sanggau,” kata Sekda.
Penyesuaian target tersebut, lanjut Sekda, sebagai upaya menyesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini serta mempertimbangkan capaian realisasi pada semester pertama tahun anggaran berjalan. Kukuh menyebut ada beberapa hal yang menjadi evaluasi serta pertimbangan penyesuaian target pendapatan serta pertimbangan penyesuaian target pendapat tersebut.
“Penurunan kasus COVID 19 yang sangat signifikan, Pembayaran klaim COVID tahun 2022 yang diperkirakan sebagian dibayar pada tahun 2023 ternyata telah terbayar di semester akhir tahun 2022, dan Berkurangnya SDM tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis karena ada yang pindah dan ada yang sedang mengikuti pendidikan Bimtek di luar daerah,” sebutnya.
Sekda juga menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Golongan Karya yang meminta penjelasan sehubungan dengan penambahan belanja hibah serta organisasi maupun badan yang mendapat prioritas dalam penerimaan hibah tersebut, dapat dijelaskan sebagai berikut:
“Secara khusus, penambahan anggaran belanja hibah sebesar Rp 22,933 miliar atau sebesar 45,80 persen dari APBD Murni tahun anggaran 2023 tersebut adalah dalam rangka penyediaan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024, yang tahapannya dimulai pada tahun anggaran 2023,” terangnya.
Kukuh menjelaskan, penganggaran hibah tersebut mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
“Penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan tersebut wajib dianggarkan pada tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahun anggaran 2024 sebesar 60 persen dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama,” tambahnya.
Sementara itu, menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Hanura terkait indikator yang menyebabkan tidak adanya kenaikan penerimaan daerah dari PAD, ia menyebut beberapa indikator yaitu Melihat realisasi per jenis komponen pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah sampai dengan bulan berkenaan.
“Kemudian melihat potensi per jenis komponen PAD yang mana saja bisa dilakukan penambahan target serta penyesuaian target. Dan penetapan PAD sebagai salah satu komponen pendapatan daerah perlu ditetapkan secara realistis sesuai dengan potensi yang tersedia dan terukur. Artinya dapat terealisasi hingga akhir tahun anggaran dan apabila pemerintah daerah menetapkan target lebih besar dan target tersebut tidak tercapai maka akan berpengaruh terhadap belanja,” bebernya.
Pada kesempatan itu ia juga memaparkan serapan anggaran yang menjadi pertanyaan Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Sekda menjelaskan secara keseluruhan, jumlah serapan/realisasi APBD tahun anggaran 2023 per 15 September 2023 sebesar Rp 852,178 miliar atau sebesar 44,24 persen dari jumlah belanja pada APBD murni yang dianggarkan sebesar Rp 1,926 triliun, dengan rincian belanja operasi sebesar 44,02 persen, belanja modal sebesar 19,27 persen, belanja tak terduga sebesar 1,06 persen, dan belanja transfer sebesar 74,28 persen.
“Untuk serapan atau realisasi kegiatan fisik khususnya belanja modal, rata-rata 19,27 persen. Sedangkan untuk masing-masing SKPD bervariasi, antara lain: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar 47,83 persen dan Dinas Ketahanan Pangan sebesar 58,06 persen,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Kukuh juga menegaskan, dalam penyusunan APBD, pemerintah daerah harus fokus pada pencapaian target pada pelayanan publik. (KiA)